A. Gambaran Kitab
kitab ini berwarna hijau tua, tafsir ini terdiri dari 8 jilid dan relatif
besar dan dicetak berkali-kali, sebelumnya dicetak 32 juz dengan 16 jilid, adapun mereka adalah:
a. Jilid pertama ada 265 halaman dengan diawali pendahuluan yang berisi
identitas kitab dan pengarang
b. Jilid kedua ada 239 halaman dengan diawali Q.S albaqarah ayat 35
c. Jilid ketiga ada 224 halaman dengan diawali Q.S Al-baqarah ayat 168,169
d. Jilid keempat ada 224 halaman dengan diawali Q.S al baqarag ayat 225
e. Jilid kelima ada 249 halaman dengan diawali Q.S Al imron ayat 30-132
f. Jilid keenam ada 255 halaman dengan diawali Q.S Annisa
g. Jilid ketujuh ada 239 halaman dengan diawali Q.S albaqarah ayat 35
h. Jilid kedelapan ada 239 halaman dengan diawali Q.S albaqarah ayat 35
i.
Jilid kesembilan ada 243 halaman dengan
diawali Q.S yunus ayat 1
j.
Jilid kesepuluh ada 243 halaman dengan diawali
Q.S Arro’du ayat 3
k. Jilid kesebelas ada 240 halaman dengan diawali Q.S Al isro’ ayat 61-63
l.
Jilid kedua belas ada 272 halaman dengan
diawali Q.S Al Haj ayat 1-2
m. Jilid ketiga belas ada 296 halaman dengan diawali Q.S Al Qashas ayat 56-57
n. Jilid keempat belas ada 318 halaman dengan diawali Q.S Az zumar ayat 53-59
o. Jilid kelima belas ada 291 halaman dengan diawali Q.S Annujum
p. Jilid keenam belas ada 226 halaman dengan diawali Q.S Annaba – annas
Dalam
hal ini kami mengutip dari kitab
Al-mufassirun yang mengatakan bahwasanya Fakhruddin Al- razi belum
menyempurnakan kitab ini, yang diambil keterangannya dari ibnu Qadi’ syu’bah, kemudian dalam hal ini banyak ulama’ yang
mendebatkan siapa yang menyelesaikan kitab ini? kemudian ada yang menyatakan
bahwa Najm Al- Qomuli yang telah
menyempurnakan kitab ini, kitab tafsir mafatihul ghoib ini disebut juga dengan
kitab alkabir yang dikategorikan sebagai tafsir birro’yi.
B. Biografi Penafsir Fakruddin Al-Razi
Nama lengkapnya Abu Abdullah Muhammad
Ibnu Husain bin Al Hasan Al Bakri At Tabristani Satani Arrazi, lahir di
kota al-Ray (Kota yang terletak di wilayah selatan Iran dan sebelah timur laut
Teheran) lahir pada tahun 535H/1149 M dan wafat pada tahun 606H / 1210M, beliau
bermadzhab Syafi’i Asy’ariyyah karena sejak kecil belaiu belajar langsung
dengan ayahnya yang bernama Diya’ al-Din
abu al-Qasim Umar al-Razi yang mempunyai karya ghoyatul marom, dan bahkan
kebanyakan ilmu beliau semuanya didapatkan dari ayahnya, yang mengakibatkan
penukilannya dari ayahnya sendiri.
Beliau juga mepunyai dua
perjalanan kurang lebih dua tahun dalam menuntut ilmu, perjalanan pertama ke
khurazan dalam khurasan ini beliau mengalami sebuah perdebatan pendapat yang
keras dengan kaum mu’tazilah karena madzhab
beliau mengikuti ayahnya seorang yang bermadzhab ahlu sunnah asy’ariyah, dalam masalah aqidah dan madzhab
karena banyak yang tidak setuju dengan pendapatnya beliau melanjutkan
perjalanan yang kedua ke bukhara lalu ke samarkand dan kembali lagi ke bukhara
di bukhara beliau juga mengalami kesulitan yang mana para ulama’ juga mau
memberontak akan pendapat beliau setelah itu beliau kembali ke tanah
kelahirannya di Al- Ray. Dalam hidupnya beliau juga masih mengalami atau
bertemu dengan sultan Baihuddin Sang (wafat 602 M ) dan sultan kabir ( sultan
di khurazan) beliau terkenal dengan tafsir dan filosof islam sehingga beliau
mempunyai gelar Fakhr al-Din, beliau
juga dikenal dengan nama Ibn al-Khatib
al-Safi‘iy beliau tersohor pada abad ke- 6 H pada masa Imam Syafi’i sampai sekarang.
Kemudian beliau menetap di
khurazan sampai dia wafat pada hari raya idul fitri 606 H ada yang mengatakan
bahwasanya beliau wafat karena diracuni, namun ada pendapat lain yang
menyatakan beliau wafat karena sikap permusuhan dari golongan al-Karramiyyah
yang menuduh Imam ar Razi sebagai orang kafir dan telah melakukan dosa besar.
Beliau juga mempunyai
karya-karya yang lain selain Mafatihul Ghoib, dengan berbagai kedisiplinan ilmu
yang beliau punya diantaranya:
o
Al-Matholib Al-‘Aliyah
o
Mu’alim Ushuluddin
o
Asroro Tanzil fi Tauhid
o
Al-Mabhasu Al-masroqiyah
o
Abtholu Qiyas
Dan masih banyak lagi karyanya dengan berbagai
disiplin ilmunya.
C. Corak, Metode dan Sistematika Penafsiran
Kitab tafsir Mafatihul ghoib tergolong tafsir bi al-ra’yi atau bil ijtihad,
al-dirayah atau bi al-ma’qul, karena penafsirannya didasarkan sumber ijtihat
dan pemikiran terhadap tuntutan kaidah bahasa arab dan kesusastraan, serta
teori ilmu pengetahuan. Karena didalam karya ini fakhruddin ar-razi banyak
mengemukakan ijtihadnya mengenai arti yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an
disertai dengan penukilan dari pendapat-pendapat ulama’ dan fuqaha’. Dalam
menyusun sesuai dengan urutan mushaf y jadi dalam metodenya menggunakan tahlili
dengan cara sebagai berikut:
a.
Didalam penafsirannya pertama beliau
menyebutkan beberapa ayat dalam penafsirannya
kemudian menyebutkan surat dan tempat turunnya al- quran lalu jumlah
ayatnya, disertakan pendapat- pendapat dari berbagai ulama’, untuk penjelasan
agar para pembaca dapat memahami isi yang beliau tulis dan sebagai bukti bahwa
tidak semuanya adalah pendapat beliau sendiri.
b.
Antara ayat satu dengan ayat-ayat yang lain
dan surat ke surat yang lain saling
berkorelasi dalam memahami satu tema sehingga para pembaca dapat memahami
kandungan tafsiran beliau.
c.
Belaiu juga mentafsiri ayat al- quran dengan
akal sehingga dalam penafsirannya ada yang bersumber atau bentuk riwayat (
naqli ) dengan memaparkan nasikh mansukh dan menggunakan hadits-hadits dalam
menafsirkan, kemudian beliau menunjukkan suatu hal yang sangat penting dalam
pemikirannya.
d.
Karena beliau seorang ahli ilmu filsafat dan
membidangi dalam ilmu- ilmu eksak seperti matematika dan lainnya sehingga
penjelasannya juga dikaitkan dengan kondisi alam inilah yang membuat
penafsirannya berbeda.
e.
Sikap dengan kaum mu’tazilah
Telah dijelaskan di biografi beliau mengalami
perdebatan yang keras dengan kaum mu’tazilah maka penafsiran beliau pertama
memaparkan pendapat-pendapat muktazilah kemudian dibantah dengan argumen
argumen beliau dengan kuat.
D. Komentar Ulama’ dalam Kelebihan dan Kekurangan
1.
Kelebihannya
a.
Dia sangat mengutamakan tantang munasabah
(korelasi) surat dan ayat dengan keilmuan yang berkembang. Bahkan tak jarang ia
menyebutkan lebih dari satu munasabah untuk satu ayat tertentu atau surat
tertentu
b.
Dia bisa menghubungkan tafsir itu dengan ilmu
riyad}iyah (matematika) dan falsafah, serta ilmu-ilmu lain yang dianggap baru
di kalangan agama pada masanya.
c.
Dia bisa menjelaskan tentang akidah yang yang
berbeda dan bisa mencocokkan di mana perbedaan itu.
d.
Dia mengemukakan tentang balaghah al-Qu'an dan
menjelaskan beberapa kaidah usul.
2. Kekurangan
a.
Fakhruddin al-Razi terlalu banyak mengumpulkan
masalah dan pembahasan dalam tafsirnya, sampai pembahasan yang tidak
bersangkut-paut dengan ayat atau surat yang ditafsirkan pun ia sebutkan. Bahkan
lebih tegas lagi, beberapa ulama’ mengatakan bahwa “Di dalamnya terdapat
segala sesuatu kecuali tafsir.”
b.
Dalam tafsir tesebut, ia terlalu banyak
mencantumkan hal-hal yang tidak berhubungan dengan tafsir, secara berlebihan.
c.
At-Tufi (w.716 H/1316 M.) mengatakan bahwa banyak
kekurangan yang ditemukan dalam kitab Tafsir al-Kabir.
Rasyid Ridha dalam tafsir al-Mannar banyak
melontarkan kritikan terhadap cara penafsiran ayat al-Qur’an yang dilakukan
Fakhruddin, diantaranya Fakhruddin al-Razi adalah seorang ahli tafsir yang
sangat sedikit pengetahuannya tentang sunnah, pendapat para sahabat, tabi’in
dan pendapat tokoh-tokoh salaf. Akan tetapi penulis kurang setuju dengan
pendapat ini karena sedikitnya sunnah Rasulullah saw atau pendapat sahabat yang
dipakai al-Razi bukan karena sedikit pengetahuannya, akan tetapi karena luasnya
ra’yu yang dia gunakan sehingga ada kesan sunnah yang digunakan hanya sedikit
sekali.
Terimakasih penjelasannya semoga bermanfaat
BalasHapus