A. Gambaran Kitab
Tafsir
al-Maraghipertama kali diterbitkanpadatahun 1951 di Kairo.Padaterbitan yang
pertamaini, Tafsir al-Maraghiterdiriatas 30 juzataudengan kata
lainsesuaidenganpembagianjuz Al-Qur’an. Kemudian, padapenerbitan yang keduaterdiridari
10 jilid, di manasetiapjilidberisi 3 juz, danjugapernahditerbitkankedalam 15
Jilid, di manasetiapjilidberisi 2 juz. Kebanyakan yang beredar di Indonesia adalahTafsir
al-Maraghi yang diterbitkandalam 10 jilid.
B. Biografi
Namalengkapnyaadalah Ahmad Mustafa bin Muhammad bin Abdul Mun’im
al-Maraghi. Kadang-kadangnamatersebutdiperpanjangdengan kata Beik,
sehinggamenjadi Ahmad Mustafa al-MaraghiBeik. Iaberasaldarikeluarga yang
sangattekundalammengabdikandirikepadailmupengetahuandanperadilansecaraturun-temurun,
sehinggakeluargamerekadikenalsebagaikeluarga hakim.
Al-Maraghi lahir di kota Maraghah,
sebuah kota kabupaten di tepi barat sungai Nil sekitar 70 km di sebelah
selatan kota Kairo, pada tahun 1300 H/1883 M. Nama Kota kelahirannya
inilah yang kemudian melekat dan menjadi nisbah (nama belakang) bagi dirinya,
bukan keluarganya. Iniberartinama
al-Maraghibukanmonopolibagidirinyadankeluarganya.
Iamempunyai 7 orang saudara. Lima di
antaranyalaki-laki, yaitu Muhammad Mustafa al-Maraghi (pernahmenjadi Grand Syekh
Al-Azhar), Abdul Aziz al-Maraghi, Abdullah Mustafa al-Maraghi, dan Abdul Wafa’
Mustafa al-Maraghi.Hal
iniperludiperjelassebabseringkaliterjadisalahkaprahtentangsiapasebenarnyapenulis Tafsir
al-Maraghi di antarakelimaputraMustahafaitu. Kesalah-kaprahaniniterjadikarena
Muhammad Mustafa al-Maraghi (kakaknya)
jugaterkenalsebagaiseorangmufassir.Sebagaimufassir, Muhammad Mustafa
jugamelahirkansejumlahkaryatafsir, hanyasajaiatidakmeninggalkankaryatafsir
Al-Qur’an secaramenyeluruh. Iahanyaberhasilmenulistafsirbeberapabagian
Al-Qur’an, seperti surah al-Hujuratdan lain-lain. Dengandemikian, jelaslah yang
dimaksud di sinisebagaipenulis Tafsir al-Maraghi adalah Ahmad Mustafa
al-Maraghi, adikkandungdari Muhammad Mustafa al-Maraghi.
Masakanak-kanaknyadilaluidalamlingkungankeluarga
yang religius.Pendidikandasarnyaiatempuhpadasebuah Madrasah di desanya, tempat
di manaiamempelajari Al-Qur’an, memperbaikibacaan, danmenghafalayat-ayatnya,
sehinggasebelumusia 13 tahuniasudahmenghafalseluruhayat Al-Qur’an. Di
sampingitu, iajugamempelajariilmutajwiddandasar-dasarilmu agama yang lain.
Setelahmenamatkanpendidikandasarnyatahun 1314
H./1897 M, ataspersetujuan orang tuanya,
al-MaraghimelanjutkanpendidikannyakeUniversitas al-Azhar di Kairo.
Iajugamengikutikuliah di UniversitasDarul ‘UlumKairo. Dengankesibukannya di
duaperguruantinggiini, al-Maraghidapatdisebutsebagai orang yang ulet,
sebabkeduanyaberhasildiselesaikanpadasaat yang sama, tahun 1909 M.
Di keduaUniversitastersebut,
al-Maraghimendapatkanbimbinganlangsungdaritokoh-tokohternamadanahli di
bidangnyamasing-masingpadawaktuitu.Seperti, Syekh Muhammad Abduh, Syekh
Muhammad Bukhait al-Muthi’i, Ahmad Rifa’i al-Fayumi, dan lain-lain.
Merekalahantara lain yang menjadinarasumberbagi al-Maraghi,
sehinggaiatumbuhmenjadisosokintelektualmuslim yang
menguasaihampirseluruhcabangilmu agama.
Setelahmenamatkanpendidikannya di Universitas
al-AzhardanDarul ‘Ulum, iaterjunkemasyarakat, khususnya di
bidangpendidikandanpengajaran.Beliaumengabdisebagai guru di beberapa madrasah
denganmengajarkanbeberapacabangilmu yang
telahdipelajaridandikuasainya.Beberapatahunkemudian, iadiangkatsebagaiDirektur
Madrasah Mu’allimin di Fayum, sebuah kota setingkatkabupaten yang
terletak 300 km sebelahbaratdaya kota Kairo. Dan padatahun 1916, iadimintasebagaidosenutusanuntukmengajar di
Fakultas Filial Universitas al-Azhar di Qurthum, Sudan, selamaempattahun.
Pada tahun 1920, setelah tugasnya
di Sudan berakhir, ia kembali ke Mesir dan langsung diangkat sebagai
dosen Bahasa Arab di Universitas Darul ‘Ulum serta dosen Ilmu Balaghah dan
Kebudayaan pada Fakultas Bahasa Arab di Universitas al-Azhar. Pada
rentang waktu yang sama, al-Maraghi juga menjadi guru di beberapa madrasah, di
antaranya Ma’had Tarbiyah Mu’allimah, dan dipercaya memimpin Madrasah Utsman
Basya di Kairo. Karena jasanya di salah satu madrasah tersebut, al-Maraghi
dianugerahi penghargaan oleh raja Mesir, Faruq, pada tahun 1361 H. Dalam
menjalankan tugas-tugasnya di Mesir, al-Maraghi tinggal di daerah Hilwan,
sebuah kota yang terletak sekitar 25 Km sebelah selatan kota Kairo.
Iamenetap di sanasampaiakhirhayatnya. Iawafatpadausia 69 tahun
(1371 H./1952 M.). Namanyakemudiandiabadikansebagainamasalahsatujalan yang ada
di kota tersebut.
Al–Maraghiadalahseorangulama yang
sangatproduktifdalammenyampaikanpemikirannyalewattulisan–tulisannya yang
terbilangsangatbanyak.Karya al-Maraghidiantaranyaadalah: Ulum al–Balagah,
Hidayah at-Talib, Tahzib at-Taudih, Tarikh’Ulum al-BalagahwaTa’rif bi Rijaliha
, BuhuswaAra’, Mursyid at-Tullab, Al-Mujaz fi al-Adab al-‘Arabi, Mujazfi’Ulum
al-Usul, Ad-Diyatwa al-Akhlaq, Al-Hisbahfi’al-Islam, Ar-Rifq bi al-Hayawan fi
al-Islam, SyarhSalasihHadisan, TafsirJuzInnama, Tafsir al-Maraghi.
C. Sejarah Penulisan
Didalam Tafsir al-Maraghi dijelaskan, bahwa
pada masa al-Maraghi ini, sering menyaksikan banyak kalangan yang cenderung
memperluas cakrawala pengetahuan di bidang agama, terutama sekali dibidang
tafsir al-Qur’an dan sunnah Rasul. Dan
pertanyaan-pertanyaanseringdikemukakankepadabeliauberkisarpadamasalahtafsirapakah
yang paling mudahdanbermanfaatbagiparapembaca, sertadapatdipelajaridalamwaktu
yang tidakterlalu lama.Mendengarpertanyaan-pertanyaantersebut,
beliaumerasaagakkesulitandidalammemberikanjawaban.Masalahnya,
sekalipunkitab-kitabtafsiritubermanfaat,
disampingmenyingkapkanberbagaipersoalaan agama danberbagaikepelikan yang
sulitdipahami, namunkebanyakantelahditumbuhidenganistilah-istilahilmu lain.
Misalnyailmubalaghah, nahwu, saraf, fiqh, tauhiddanilmu-ilmulainnya yang
semuaitujustrumerupakanhambatanbagipemahaman al-Qur’an secarabenarbagiparapembaca.
Kitab-kitabtafsirjugaseringdiberiilustrasicerita-cerita yang
bertentangandenganfaktadankebenaranbahkanbertentangandenganakaldanfakta-faktailmupengetahuan
yang bisadipertanggungjawabkan.Namunada pula kitabtafsir yang dibarengidengananalisa-analisailmiah,
selarasdenganperkembanganilmuketikapenulisantafsirtersebut.Hal
inimemangtidakbisadisalahkan, karena al-Quran
memberikanisyaratmelaluiayat-ayatnya.Saatinidapatdibuktikandengandasarpenyelidikkanilmiahdan
data auntetikdenganberbagaiargumentasi yang kuat,
bahwasebenarnyatidakperlumenafsirkn al-Quran dengananalisa-analisailmiah yang
hanyaberlakuketikaitu.Sebabdenganberlakunyamasa,
makasudahtentusituasitersebutakanberubah.
Lebih-lebihtafsirdahuluitujustruditampilkandengangayabahasa yang
hanyabisadimengertiolehparapembaca yang semasa.
Memerhatikan kenyataan
tersebut, masyarakat tentu membutuhkan kitab-kitab tafsir yang mampu memenuhi
kebutuhan mereka, disajikan secara sistematis, diungkapkan dengan gaya bahasa
yang mudah dimengerti, dan masalah-masalah yang dibahas benar-benar didukung
dengan hujjah, bukti-bukti nyata serta berbagai percobaan yang
diperlukan. Karenadoronganitulahkemudian
al-Maraghimenulisataumengarangkitabtafsir yang kemudiandikenaldengantafsir
al-Maraghi.
D. Metode Penafsiran
Dari sisimetodologi,
al-Maraghibisadisebuttelahmengembangkanmetodebaru.Bagisebagianpengamattafsir,
al-Maraghiadalahmufassir yang pertama kali memperkenalkanmetodetafsir yang
memisahkanantara “uraian global” dan “uraianrincian”,
sehinggapenjelasanayat-ayat di dalamnyadibagimenjadiduakategori,
yaitu ma’naijmalidan ma’natahlili.
Dalam muqaddimahnya al-Maraghi mengungkapkan metode-metode yang digunakan
dalam kitab tafsirnya, yakni:
1) Menyampaikan ayat-ayat di awal pembahasan, memulai dengan satu, dua atau
lebih ayat-ayat al-Qur’an yang disusun sedemikian rupa sehingga memberikan
pengertian yang menyatu.
2) Penjelasan kata-kata secara bahasa, jika memang terdapat kata-kata yang
dianggap sulit dipahami oleh para pembaca.
3) Menyebutkan pengertian ayat secara ijmal, dengan tujuan memberikan
pengertian ayat-ayat di atasnya secara global. Sehinggasebelummemasukipengertiantafsir
yang menjaditopikutama, parapembacatelahmengetahui.
4) Makna ayat-ayat secara ijmal terlebih dahulu.
5) Menyertakan pembahasan asbabun-nuzul jika terdapat riwayat shahih
dari hadits yang menjadi pegangan para mufassir.
6) Mengesampingkan istilah-istilah yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan,
seperti ilmu Shorof, Nahwu, Balaghah dan Sebagainya.
Gaya bahasa yang
mudahdicernaolehalampikiransaatini.Jadi, pembahasantafsir yang
disajikanjugadisertaidenganilmupengetahuan (sains) yang
dapatmendukungpemahamanisi al-Qur’an.
Metode yang digunakan Al-Maraghi dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an
menggunakan metode tahlili, hal itu dilihat dari cara beliau menafsirkannya
dengan memulai mengelompokan ayat-ayat menjadi satu kelompok lalu menjelaskan
pengertian kata-kata, maknanya secara ringkas, dan disertai asbabun nuzul,
kemudian munasabah ayatnya. Padabagianakhir,
beliaumemberikanpenafsiran yang lebihrincimengenaiayattersebut.
E. Corak
Corak yang dipakai dalam Tafsir al–Maraghi
adalah corak adab al–Ijtima’i, sebagai berikut: diuraikan dengan bahasa
yang indah dan menarik dengan berorientasi sastra kehidupan budaya dan
kemasyarakatan. Sebagaisuatupelajaranbahwa
al-Qur’an diturunkansebagaipetunjukdalamkehidupanindividumaupunmasyarakat.Penafsirandengancorakadab
al-Ijtima’Iberusahamengemukakansegikeindahanbahasadankemukjizatan al-Qur’an
berusahamenjelaskanmaknaataumaksudditujuoleh al-Qur’an,
berupayamengungkapkanbetapa al-Qur’an
itumengandunghukum-hukumalamdanatauran-aturankemasyarakatan,
sertaberupayamempertemukanantaraajaran al-Qur’an, teori-teoriilmiah yang benar.
F. Sistematika
Adapun sistematika dan langkah-langkah yang digunakan dalam Tafsir al-Maraghi
adalah sebagai berikut:
Pertama, Menghadirkan satu, dua, atau sekelompok ayat yang akan ditafsirkan.
Pengelompokan ini dilakukan dengan melihat kesatuan inti atau pokok bahasan.
Ayat-ayat ini diurut sesuai tertib ayat mulai dari surah al-Fatihah sampai
surah an-Nas.
Kedua, Penjelasan kosa kata (Syarh al-Mufradat). Setelah menyebutkan
satu, dua, atau sekelompok ayat, al-Maraghi melanjutkannya dengan menjelaskan
beberapa kosa kata yang sukar menurut ukurannya. Dengan demikian, tidak semua
kosa kata dalam sebuah ayat dijelaskan melainkan dipilih beberapa kata yang
bersifat konotatif atau sulit bagi pembaca.
Ketiga, Makna ayat sacara umum (Ma’na al-Ijmali). Dalam hal ini,
al-Maraghi berusaha menggambarkan maksud ayat secara global, yang dimaksudkan
agar pembaca sebelum melangkah kepada penafsiran yang lebih rinci dan luas ia
sudah memiliki pandangan umum yang dapat digunakan sebagai asumsi dasar dalam
memahami maksud ayat tersebut lebih lanjut. Kelihatannya pengertian secara
ringkas yang diberikan oleh al-Maraghi ini merupakan keistimewaan dan sesuatu
yang baru, di mana sebelumnya tidak ada mufassir yang melakukan hal serupa.
Keempat, Penjabaran (al-Idhah). Pada langkah terakhir ini, al-Maraghi
memberikan penjelasan yang luas, termasuk menyebutkan Asbab an-Nuzul jika ada
dan dianggap shahih menurut standar atau kriteria keshahihan riwayat para
ulama. Dalam memberikan penjelasan, kelihatannya al-Maraghi berusaha
menghindari uraian yang bertele-tele (al-Ithnab), serta menghindari istilah dan
teori ilmu pengetahuan yang sukar dipahami. Penjelasan tersebut dikemas dengan
bahasa yang sederhana, singkat, padat, serta mudah dipahami dan dicerna oleh
akal.
G. Komentar Ulama’
Menurut Muhammad Husein Adz-Dzahabi dalam kitab At-Tafsir wa Al-Mufassirun
dijelaskan bahwa, sesungguhnya Al-Maraghi dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an
sangat berhati-hati, beliau tidak berani menuangkan hasil ijtihadnya sebelum
terlebih dahulu ia perhatikan beberapa aspek yang dianggapnya lebih penting
dalam menafsirkan suatu ayat itu. Beberapaaspektersebutantara
lain:
1.
Terlebihdahulumencaripenafsirandariayatlainmengenaikandungansuatuayat.
Karenaadakalanyasuatuayatdianggapmujmal di satutempat, tetapitidak di tempat
lain.
2. Setelah dia memperhatikan penafsiran yang diambil dari ayat Al-Qur’an itu
sendiri, kemudian dia mencari penjelasan dari Rosulullah SAW dalam bentuk
hadits, dengan terlebih dahulu diseleksinya, kemudian dia mengambil
hadits-hadits yang menurutnya jalan periwayatannya benar.
3. Diamencarisertamemperhatikanpenjelasan yang
datangnyadariulamasalaf, baikulamasalaf yang berasaldarisahabatatauulama yang
berasaldarikalangantabi’in.
4. Setelahitudiamemperhatikandariaspekuslubkebahasaan.
5. Bahkandiasenantiasamemperhatikanberbagaisunnatullah yang
terjadidanberkembangsesuaidenganperkembanganumatmanusiadalamkauniahini.
6. Al-Maraghijugaselalumengkajidanmemahamidarikitab-kitabtafsir yang
terdahulu.
jo
BalasHapusPrediksi Togel Singapura Oleh Mbah Jambrong Yang Sudah Di Kalkulasikan.. Baca disini Prediksi togel singapura mbah jambrong
BalasHapus