A. Gambaran Kitab
NamaKitab : Nadzm al
Duror fi Tanasub al Ayatwa al Suwar, di
kenal:denganMunasabat
al Biqo’i, atauTafsir al Biqo’i.
Artinya :
SusunanPermatadalamHubunganAyatdanSurat
Penerbit: Dar Al-Kutub
Al-Ilmiyah- Beirut -Lebanon1415 H –
1995terdiri 8 jilidedisike
3
Kota penerbit : Beirut
Lebanon
Penulis : Ibrahim bin
Umar bin Hasanar-Rubat bin Ali bin Abi
:BakarasySyafi’I al-Biqa’i
Lahir : 809 H/1406 M.
Wafat : 885 H/1480 M.
MadzhabPenulis : al Asy’ari al Syafi’i
Editor : Abdul RazzaqGhalib al-Mahdi
Bahasa : Bahasa Arab
Tahunpenulisan : 865 H - 875 H.
JumlahKarya : 22
B. Biografi
Nama lengkap al-Biqa’i adalah Ibrahim bin Umar bin Hasan ar-Ribath bin Ali
bin Abi Bakar asy-syafi’I al-Biqa’i.Lahir di Biqa’ Damaskus, Syuriah 809 H/1406
M dan meninggal pada tahun 885 H/1480 M. al-Biqa’i adalah ahli tafsir pertama
yang menemukan metode keserasian ayat demi ayat, bahkan kata demi kata dalam
al-Qur’an sehingga kitab tafsirnya diberi nama Nadzmu al-Durar fi Tanasub
al-Ayat wa al-Suwar (susunan permata tentang hubungan ayat dan surah).
Pengenalannya
terhadap ilmu-ilmu al-Qur’an diawali dengan belajar Ilmu Qira’ah dibawah
bimbingan Ibnu Jazari ahli Qira’ah dari Syuriah. Selanjutnya al-Biqa’i
mendalami berbagai ilmu agama dari berbagai ulama ahli pada masanya. Diantara
ulama yang menjadi gurunya adalah at-Taj bin Bahadir ahli sejarah (w. 877 H/1473
M), at-Taqi al-Hushani ahli hadits dan fiqih (w. 835 H/1426 M), at-Taj
al-Garabili ahli hadist sekaligus sejarawan (w. 835 H/ 1434 M), Abu al-Fadil
al-Magrabi ahli fiqih (w. 866 H/1465 M), dan al-Qayati sastrawan dan ahli ushul
fiqih, lahir 782 H/1380 M.
Al-Biqa’i
pernah menjadi guru besar dalam bidang hadits di masjid Qal’at, Mesir. Banyak
ulama yang mengakui kemampuan dan keilmuan Ibrahim al-Biqa’i, seperti Imam
asy-Syaukani menilai bahwa al-Biqa’i adalah pakar berbagai disiplin ilmu agama,
bukan hanya tafsir saja. Ibnu al-Imad seorang ahli tafsir mengatakan bahwa
al-Biqa’i adalah ilmuwan yang senang berdiskusi, gemar mengkritik, dan penulis
yang produktif.
Selain
ahli tafsir, ia juga ahli dalam bidang bahasa dan sastra, bidang fiqih dan
ushul fiqih, bidang aqidah dan tashawuf, dan ilmu sejarah serta biografi.
C. Sejarah Penulisan
Bermuladarikegiatanbelajarnyakepada guru-guru beliau,
iaseringmenemukanredaksipenafsiran yang hampirsama. Iabelumpernahmenemukankitabtafsir yang
susunannyamenjelaskantentanghubunganantarayatdansurat. Kebanyakankitabtafsir
yang seringiajumpaibercorakfiqih.
Kemudian
keinginannya tersebut dapat terpenuhi melalui guru yang disebutkan terakhir ini
(Abu al-Fadil al-Magrabi). Melalui Abul Fadl,al-Biqa’i banyak belajar tentang
keserasian ayat-ayat dan surah dalam al-Qur’an.
Dalam menafsirkan al-Qur’an al-Biqa’i menjelaskan kata demi kata dan
berusaha mengungkap makna ayat lebih kepada tafsir tahliliy.Tafsir ini
dilakukan secara berurutan ayat demi ayat kemudian surat demi surat dari awal
hingga akhir sesuai dengan susunan mushaf Al-Qur’an, menjelaskan kosa kata,
konotasi kalimatnya, latar belakang turunnya ayat, kaitannya dengan ayat lain,
baik sebelum maupun sesudahnya (munasabah), dan tidak ketinggalan
pendapat-pendapat yang telah diberikan berkenaan dengan tafsiran ayat-ayat
tersebut, baik yang disampaikan oleh Nabi SAW, sahabat, para tabi’in maupun
ahli tafsir lainnya, dan menjelaskan arti yang dikehendaki, sasaran yang dituju
dan kandungan ayat, yaitu unsur-unsur I’jaz, balaghah, dan keindahan susunan
kalimat, menjelaskan apa yang dapat diambil dari ayat yaitu hukum fiqih, dalil
syar’i, arti secara bahasa, norma-norma akhlak dan lain sebagainya.
D. Metode Penafsiran
Dalammetodepenafsiran, iamenggunakanmetodetafsirtahlily,
jikadilihatdaripenguraian kata demi kata dalam al-qur’an.
Jikadilihatdarimunasabahayatnyamenggunakanmetodemaudhu’iy.Dimanadalammencarikeserasianayat
al-Biqa’imemberikanpenjelasandenganayat lain yang semaknadenganayat yang
dijelaskan.Dalammenafsirkansurat al-Fatihah al-Biqa’ijugamenambahkanpenjelasandenganayat
lain yang masihmempunyaikeserasiandenganayat al-Fatihah.
Tafsir tahlily adalah suatu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan
kandungan ayat-ayat al-Qur’an dari seluruh aspeknya. Di dalamtafsirnya,
penafsirmengikutiruntutanayatsebagaimana yang telahtersusun di
dalammushaf.Penafsirmemulaiuraiannyadenganmengemukakankosa kata
diikutidenganpenjelasanmengenaiarti global ayat,
korelasiayat-ayatsertamenjelaskanhubunganmaksudayattersebutsatusama lain.
Penafsir juga membahas mengenai asbab al-nuzul dan dalil-dalil yang berasal
dari nabi, sahabat, dan tabi’in. yang kadang-kadang bercampur dengan pendapat
para mufassir yang dipengaruhi latar belakang pendidikan dalam menafsirkan
al-Qur’an.
E. Corak
Corak penafsiran al-Biqa’i disini jika dalam menguraikan ayat lebih kepada
pendekatan bahasa atau lughawiy. Dimana kata demi kata didalam al-Qur’an
dijelaskandenganbegiturincimaksuddaripada kata-kata dalamsatuayat,
sertajugamenambahkanketerangandenganayat yang berkaitan.Sebagaimana al-Biqa’idalammenafsirkan
al-Qura’anmenjelaskan kata demi kata dalamsurat al-Fatihah.
F. Sistematika
KitabNadzmu al-Durar fi Tanasub
al-Ayatwa al-Suwarterdiridari 8 juzataujilid. Secaraterperinci, dapat di
jelaskansebagaiberikut :
1.
Juz
I dariawalsurat al-Fatihahsampaiakhirsurat al-Baqarahhalaman 1-568.
2.
Juz
II dariawalsurat Ali Imran sampaiakhirsurat al-An’amhalaman 1-760.
3.
Juz
III dariawalsurat al-A’rafsampaiakhirsuratHud, halaman 1-598.
4.
Juz
IV dariawalsurat Yusuf sampaiakhirsurat Maryam, halaman 1-567.
5.
Juz
V dariawalsuratThahasampaiakhirsuratar-Rum, halaman 1-655.
6.
Juz
VI dariawalsurat al-Luqmansampaiakhirsuratasy-Syura, halaman 1-663.
7.
Juz
VII dariawalsurat al-Zuhrufsampaiakhirsurat al-Jumu’ah, halaman 1-624.
8.
Juz
VIII dariawalsurat al-Taghabunsampaiakhirsurat an-Nas, halaman 1-632.
G. Kelebihan dan kekurangan
Kelebihan dari Kitab tafsir ini adalah mendorong kehati-hatian dalam
menafsirkan Al-Qur’an.
Sedang kekurangannya yaitu terlalu panjang menjelaskan mengenai ayat atau
kata-kata yang ada di dalamnya dan ada yang menyampaikan secara lughowi
dan sastra.
H. Komentar Ulama’
Para
ahli menilai bahwa kitab tafsirnya itu merupakan ensiklopedia dalam bidang keserasian
ayat-ayat dan surat-surat al-Qur’an. Menurut bahasa munasabah adalah
persesuaian atau hubungan atau relevansi antara ayat atau surah satu dengan
ayat atau surah yang sebelumnya atau sesudahnya. Menurut istilah munasabah
ialah ilmu untuk mengetahui alasan-alasan penertiban dari bagian-bagian
al-Qur’an yang mulia.
Ilmu ini
menjelaskan tentang segi-segi hubungan antara beberapa ayat atau beberapa surat
al-Qur’an. Pengertian munasabah ini tidak hanya sesuai dalam arti sejajar atau
parallel saja, melainkan yang konstraksipun termasuk munasabah. Sebab ayat-ayat
al-Qur’an itu kadang-kadang merupakan takhsis dari ayat yang umum,
kadang-kadang sebagai penjelas hal-hal yang kongkrit terhadap hal-hal yang
abstrak.
assalamualaikum ukhti,, kalau bisa saya minta alamat emailnya ukhti karena kebetulan skripsi saya membahas tentang al biqa'i jadi biar lebih gampang konsultasi sama ukhti. besar harapan saya untuk hal ini. dan sebelumnya salam kenal dari saya, dan terimakasih ukhti. wassalam
BalasHapuszayyana hariva
Saya juga
Hapusassalamualaikum mbak,, bisa minta referensi untuk sejarah penulisan kitab ini? terimakasih
BalasHapusmakasih ya... baru seriusi soal tanasub. dikasitau oleh UAS dlm tablighnya
BalasHapusassalamualaikum mbak, saya mau tanya, apakah buku tafsirnya ada dicetak dalam bahasa indonesia ? terimakasih
BalasHapusKak, apakah punya kitab tafsir ini?
BalasHapus