Jumat, 06 Februari 2015

TAFSIR AL-BIQO’I



A.    Gambaran Kitab
NamaKitab      : Nadzm al Duror fi Tanasub al Ayatwa al Suwar, di  kenal:denganMunasabat al Biqo’i, atauTafsir al Biqo’i.
Artinya            : SusunanPermatadalamHubunganAyatdanSurat
Penerbit: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah- Beirut -Lebanon1415 H –
1995terdiri 8 jilidedisike 3
Kota penerbit  : Beirut Lebanon
Penulis             : Ibrahim bin Umar bin Hasanar-Rubat bin Ali bin Abi
:BakarasySyafi’I al-Biqa’i
Lahir                : 809 H/1406 M.
Wafat              : 885 H/1480 M.
MadzhabPenulis          : al Asy’ari al Syafi’i
Editor              : Abdul RazzaqGhalib al-Mahdi
Bahasa             : Bahasa Arab
Tahunpenulisan           : 865 H - 875 H.
JumlahKarya   : 22

B.     Biografi
Nama lengkap al-Biqa’i adalah Ibrahim bin Umar bin Hasan ar-Ribath bin Ali bin Abi Bakar asy-syafi’I al-Biqa’i.Lahir di Biqa’ Damaskus, Syuriah 809 H/1406 M dan meninggal pada tahun 885 H/1480 M. al-Biqa’i adalah ahli tafsir pertama yang menemukan metode keserasian ayat demi ayat, bahkan kata demi kata dalam al-Qur’an sehingga kitab tafsirnya diberi nama Nadzmu al-Durar fi Tanasub al-Ayat wa al-Suwar (susunan permata tentang hubungan ayat dan surah).
Pengenalannya terhadap ilmu-ilmu al-Qur’an diawali dengan belajar Ilmu Qira’ah dibawah bimbingan Ibnu Jazari ahli Qira’ah dari Syuriah. Selanjutnya al-Biqa’i mendalami berbagai ilmu agama dari berbagai ulama ahli pada masanya. Diantara ulama yang menjadi gurunya adalah at-Taj bin Bahadir ahli sejarah (w. 877 H/1473 M), at-Taqi al-Hushani ahli hadits dan fiqih (w. 835 H/1426 M), at-Taj al-Garabili ahli hadist sekaligus sejarawan (w. 835 H/ 1434 M), Abu al-Fadil al-Magrabi ahli fiqih (w. 866 H/1465 M), dan al-Qayati sastrawan dan ahli ushul fiqih, lahir 782 H/1380 M.
Al-Biqa’i pernah menjadi guru besar dalam bidang hadits di masjid Qal’at, Mesir. Banyak ulama yang mengakui kemampuan dan keilmuan Ibrahim al-Biqa’i, seperti Imam asy-Syaukani menilai bahwa al-Biqa’i adalah pakar berbagai disiplin ilmu agama, bukan hanya tafsir saja. Ibnu al-Imad seorang ahli tafsir mengatakan bahwa al-Biqa’i adalah ilmuwan yang senang berdiskusi, gemar mengkritik, dan penulis yang produktif.
Selain ahli tafsir, ia juga ahli dalam bidang bahasa dan sastra, bidang fiqih dan ushul fiqih, bidang aqidah dan tashawuf, dan ilmu sejarah serta biografi.

C.    Sejarah Penulisan
Bermuladarikegiatanbelajarnyakepada guru-guru beliau, iaseringmenemukanredaksipenafsiran yang hampirsama. Iabelumpernahmenemukankitabtafsir yang susunannyamenjelaskantentanghubunganantarayatdansurat. Kebanyakankitabtafsir yang seringiajumpaibercorakfiqih.
Kemudian keinginannya tersebut dapat terpenuhi melalui guru yang disebutkan terakhir ini (Abu al-Fadil al-Magrabi). Melalui Abul Fadl,al-Biqa’i banyak belajar tentang keserasian ayat-ayat dan surah dalam al-Qur’an.
Dalam menafsirkan al-Qur’an al-Biqa’i menjelaskan kata demi kata dan berusaha mengungkap makna ayat lebih kepada tafsir tahliliy.Tafsir ini dilakukan secara berurutan ayat demi ayat kemudian surat demi surat dari awal hingga akhir sesuai dengan susunan mushaf Al-Qur’an, menjelaskan kosa kata, konotasi kalimatnya, latar belakang turunnya ayat, kaitannya dengan ayat lain, baik sebelum maupun sesudahnya (munasabah), dan tidak ketinggalan pendapat-pendapat yang telah diberikan berkenaan dengan tafsiran ayat-ayat tersebut, baik yang disampaikan oleh Nabi SAW, sahabat, para tabi’in maupun ahli tafsir lainnya, dan menjelaskan arti yang dikehendaki, sasaran yang dituju dan kandungan ayat, yaitu unsur-unsur I’jaz, balaghah, dan keindahan susunan kalimat, menjelaskan apa yang dapat diambil dari ayat yaitu hukum fiqih, dalil syar’i, arti secara bahasa, norma-norma akhlak dan lain sebagainya.

D.    Metode Penafsiran
Dalammetodepenafsiran, iamenggunakanmetodetafsirtahlily, jikadilihatdaripenguraian kata demi kata dalam al-qur’an. Jikadilihatdarimunasabahayatnyamenggunakanmetodemaudhu’iy.Dimanadalammencarikeserasianayat al-Biqa’imemberikanpenjelasandenganayat lain yang semaknadenganayat yang dijelaskan.Dalammenafsirkansurat al-Fatihah al-Biqa’ijugamenambahkanpenjelasandenganayat lain yang masihmempunyaikeserasiandenganayat al-Fatihah.
Tafsir tahlily adalah suatu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Qur’an dari seluruh aspeknya.  Di dalamtafsirnya, penafsirmengikutiruntutanayatsebagaimana yang telahtersusun di dalammushaf.Penafsirmemulaiuraiannyadenganmengemukakankosa kata diikutidenganpenjelasanmengenaiarti global ayat, korelasiayat-ayatsertamenjelaskanhubunganmaksudayattersebutsatusama lain.
Penafsir juga membahas mengenai asbab al-nuzul dan dalil-dalil yang berasal dari nabi, sahabat, dan tabi’in. yang kadang-kadang bercampur dengan pendapat para mufassir yang dipengaruhi latar belakang pendidikan dalam menafsirkan al-Qur’an.

E.     Corak
Corak penafsiran al-Biqa’i disini jika dalam menguraikan ayat lebih kepada pendekatan bahasa atau lughawiy. Dimana kata demi kata didalam al-Qur’an dijelaskandenganbegiturincimaksuddaripada kata-kata dalamsatuayat, sertajugamenambahkanketerangandenganayat yang berkaitan.Sebagaimana al-Biqa’idalammenafsirkan al-Qura’anmenjelaskan kata demi kata dalamsurat al-Fatihah.

F.     Sistematika
KitabNadzmu al-Durar fi Tanasub al-Ayatwa al-Suwarterdiridari 8 juzataujilid. Secaraterperinci, dapat di jelaskansebagaiberikut :
1.      Juz I dariawalsurat al-Fatihahsampaiakhirsurat al-Baqarahhalaman 1-568.
2.      Juz II dariawalsurat Ali Imran sampaiakhirsurat al-An’amhalaman 1-760.
3.      Juz III dariawalsurat al-A’rafsampaiakhirsuratHud, halaman 1-598.
4.      Juz IV dariawalsurat Yusuf sampaiakhirsurat Maryam, halaman 1-567.
5.      Juz V dariawalsuratThahasampaiakhirsuratar-Rum, halaman 1-655.
6.      Juz VI dariawalsurat al-Luqmansampaiakhirsuratasy-Syura, halaman 1-663.
7.      Juz VII dariawalsurat al-Zuhrufsampaiakhirsurat al-Jumu’ah, halaman 1-624.
8.      Juz VIII dariawalsurat al-Taghabunsampaiakhirsurat an-Nas, halaman 1-632.

G.    Kelebihan dan kekurangan
Kelebihan dari Kitab tafsir ini adalah mendorong kehati-hatian dalam menafsirkan Al-Qur’an.
Sedang kekurangannya yaitu terlalu panjang menjelaskan mengenai ayat atau kata-kata yang ada di dalamnya dan ada yang menyampaikan secara lughowi dan sastra.

H.    Komentar Ulama’
Para ahli menilai bahwa kitab tafsirnya itu merupakan ensiklopedia dalam bidang keserasian ayat-ayat dan surat-surat al-Qur’an. Menurut bahasa munasabah adalah persesuaian atau hubungan atau relevansi antara ayat atau surah satu dengan ayat atau surah yang sebelumnya atau sesudahnya. Menurut istilah munasabah ialah ilmu untuk mengetahui alasan-alasan penertiban dari bagian-bagian al-Qur’an yang mulia.
Ilmu ini menjelaskan tentang segi-segi hubungan antara beberapa ayat atau beberapa surat al-Qur’an. Pengertian munasabah ini tidak hanya sesuai dalam arti sejajar atau parallel saja, melainkan yang konstraksipun termasuk munasabah. Sebab ayat-ayat al-Qur’an itu kadang-kadang merupakan takhsis dari ayat yang umum, kadang-kadang sebagai penjelas hal-hal yang kongkrit terhadap hal-hal yang abstrak.

6 komentar:

  1. assalamualaikum ukhti,, kalau bisa saya minta alamat emailnya ukhti karena kebetulan skripsi saya membahas tentang al biqa'i jadi biar lebih gampang konsultasi sama ukhti. besar harapan saya untuk hal ini. dan sebelumnya salam kenal dari saya, dan terimakasih ukhti. wassalam
    zayyana hariva

    BalasHapus
  2. assalamualaikum mbak,, bisa minta referensi untuk sejarah penulisan kitab ini? terimakasih

    BalasHapus
  3. makasih ya... baru seriusi soal tanasub. dikasitau oleh UAS dlm tablighnya

    BalasHapus
  4. assalamualaikum mbak, saya mau tanya, apakah buku tafsirnya ada dicetak dalam bahasa indonesia ? terimakasih

    BalasHapus
  5. Kak, apakah punya kitab tafsir ini?

    BalasHapus

Pembaca yang baik meninggalkan jejak yang baik,
Jangan lupa di comment ya :)