A. Gambaran Kitab
Kitab an-Nukat wa al-Uyun atau yang biasa
dikenal dengan Tafsir al-Mawardi diterbitkan oleh Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah di
Beirut, Lebanon pada tahun 1412 H/1992 M,
terdiri dari 6 jilid, jilid pertama terdiri dari 548 halaman, jilid kedua
terdiri dari 512 halaman, jilid ketiga terdiri dari 477 halaman, jilid keempat
terdiri dari 480 halaman, jilid kelima terdiri dari 531 halaman, dan yang
terakhir jilid keenam terdiri dari 472 halaman.
Tafsir al-Mawardi adalah sebuah kitab yang
memuat kumpulan ta’wil dan tafsir terhadap ayat-ayat yang
tersembunyi dan sulit dipahami maknanya, di dalamnya berisi perkataan-perkataan ulama salaf dan
yang terdahulu, yang mana penafsiran kitab ini disandarkan kepada
perkataan-perkataan mereka dari makna yang paling baik menurut Imam al-Mawardi.
Dan beliaumenertibkanperkataan-perkataanparaulamaitudenganbaik,
danmeringkasnyadalamsuatuayattertentu, danmemilihsatu, dua,
atautigaperkataanparaulama.Dan padaakhirnyabeliaumenyandarkanpenafsirankepadaperkataanbeliausendiritantangtafsirayatitu,
danmemberikantarjihuntukbeberapaperkataan yang beliauambildan men-tarjihnya.
Dalamtafsirnya Imam
al-Mawardimempunyaibeberapasumbersebagaimanayaitu:
a.
Qira’at
Dalam hal qira’at beliau mengambil banyak
kitab qira’at yang telah ada pada masanya, seperti kitab “al-Qira’at
asy-syadzah” milik Ibn Khalawiyah, dan kitab “al-Hujjah fi ‘Ilali al-Qira’at
as-Sab’u” karya Abi ‘Ali al-Hasan ibn Ahmad al-Farisi, dan kitab “al-muhtasab
fi Tanyini Wujuhi Syawadzi al-Qira’at” karya Abi al-Fath Usman Ibn Jani, dan
juga berpedoman di kitab-kitabnya Maki Ibn Abi Thalib al-Qisi, dan kitab-kitab
Abi ‘Amru Usman Ibn Sa’id ad-Dani.
b.
Dalamtafsir
bi al-ma’tsur
Beliau menggunakan kitab karya ath-Thabari
yang berjudul “Jami’ al-Bayan fi Takwil al-Qur’an” sebagai sumber utama dalam
penafsirannya secara ma’tsur. Dan juga banyak menukil dari perkataan-perkataan
Ibn Hibban, Muhammad Ibn Ishaq Ibn Yasar.
c.
Dalambahasadannahwu
Dalam hal ini Imam al-Mawardi banyak menukil
dari kitab-kitab bahasa dan nahwu dari berbagai sumber yang bermacam-macam,
seperti dari al-Kasa’i, al-Farai, al-Akhfasyi, Tsa’lab, dan dari
pengarang-pengarang dalam makna al-Qur’an. Dan juga mengambil dari kitab karya
Abi ‘Abidah yang berjudul “Majaz al-Qur’an”, dan dari ar-Rumani dalam kitabnya
“al-Jami’ li Ilmi al-Qur’an”.
d.
Dalammasalahfiqhiyah
Beliau al-Mawardi adalah ulama fiqh bermazhab
Syafi’i, maka beliau banyak mengambil perkataan-perkataan Imam Syafi’i dalam
masalah-masalah fiqh. Karena kedudukannya atau profesinya sebagai Qadhi ia
tidak fanatisme madzhab, terkadang ia juga menyinggung perkataan-perkataan para
Imam madzhab lain seperti Abu Hanifah, Imam Malik dan Daud azh-Zhahiri kecuali
Imam Ahmad. Hal ini barangkali, karena ia menilai Imam Ahmad lebih kepada
seorang ahli hadits (Muhaddits) ketimbang seorang ulama fiqih (faqih).
Adapun bukti dari naskah tafsir yang ditulis
oleh Imam al-Mawardi dalam kitab tafsirnya yang berjudul al-Nukat wa
al-’Uyun tafsir al-Mawardi sebagaimana terlampir.
B.
Biografi Imam Al-Mawardi
Abu Al-Hasan bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi Al-Basri
Al-Syafi’ilahir di kotaBasrahpadatahun 364 H (974 M). Dalamsatukeluarga Arab yang
membuatdanmemeperdagangkan air mawar, dankarenaitumendapatnamajulukan “Al
Mawardi.” Setelahmengawalipendidikannya di kotaBasrahdan Baghdad
selamaduatahun, iaberkelana di berbagainegeri Islam untukmenuntutilmu. Diantara guru-guru Al-Mawardiadalahsebagaiberikut:
1.
Iabelajarhadis di Baghdad pada:
- Al-Hasan bin Ali bin Muhammad Al-Jabali (sahabat Abu
Hanifah Al-Jumahi)
- Muhammad bin Adi bin Zuhar Al-Manqiri.
- Muhammad bin Al-Ma’alli Al-Azdi
- Ja’far bin Muhammad bin Al-fadhl Al-Baghdadi.
- Abu Al-Qasim Al-Qushairi.
2. Ia belajar fiqh pada:
- Abu Al-Qasim Ash-Shumairi di
Basrah.
- Ali Abu Al-Asfarayni (Imam
madzhab Syafi’I di Baghdad)., dll.
Gurunya yang disebut terakhirinisangatberpengaruhpadadiri Imam al-Mawardi.
PadagurunyaitulahiamendalamidoktrinmadzhabSyafi’imelaluikuliahrutin yang
diselenggarakan di masjid Abdullah bin Mubarak di Baghdad. Dari
sinilahMawardidikenalsebagaiseorangahlihukum Islam darikalangan madzhabSyafi’i.
Berkatkeluasanilmunya,
salahsatutokohbesarmazhabSyafi’iinidipercayamemangkujabatanQadhi (hakim) di
berbagainegerisecarabergantian.Setelahitu al-Mawardikembalikekota Baghdad
untukbeberapawaktu, kemudiandiangkatsebagai hakim agungpadamasapemerintahan
Al-Qaim bin Amrillah Al-Abbasi.
Sekalipunhidup di masadunia Islam terbagikedalamtigadinasti yang
salingbermusuhan, yaitudinastiTaimiyah di Mesir, dinastiUmayah II di Andalusia
danDinastiAbbasiyah di Baghdad, Al-Mawardimemperolehkedudukan yang tinggi di
mataparapenguasa di masanya, bahkanparapenguasaBaniBuwaihi,
selakupemegangkekuasaanpemerintah Baghdad, menjadikannyasebagai mediator
merekadenganmusuh-musuhnya.
Sekalipuntelahmenjadi hakim, Al-Mawarditetapaktifmengajardanmenulis.
Al-Hafidz Abu Bakar Ahmad bin Ali Al-Khatib al-Baghdadi dan Abu Izza Ahmad bin
Kadasymerupakandua orang darisekianbanyakmurid Al-Mawardi.
Sejumlahbesarkaryailmiah yang
meliputiberbagaibidangkajiandanbernilaitinggitelahditulisoleh Al-Mawardi,
seperti:
Pertama; Dalamfiqh,Yaitu:
a)
Al-Hawi Al-Kabiru
b)
Al-Iqna’u
Kedua; Dalamfiqhpolitik, Yaitu:
a)
Al-Ahkamu As-Sulthaniyyah
b)
Siyasatu Al-WizaratiwaSiyasatu Al-Maliki
c)
Tashilu An-NadzariwaTa’jilu Adz-Dzafari fi Akhlaqi
Al-Maliki waSiyasatu Al-Maliki
d)
Siyasatu Al-Maliki
e)
Nashihatu Al-Muluk
Ketiga; DalamTafsir, Yaitu:
a)
Tafsiru Al-Qur’anulKarim
b)
An-Nukatuwa Al-Uyunu
c)
Al-Amtsaluwa Al-Hikamu
Keempat: DalamSastra, Yaitu: Adabu Ad-Dunyawa Ad-Dini
Kelima; DalamAqidah, Yaitu: A’lamu An-Nubuwah
Denganmewariskanberbagaikaryatulis yang sangatberhargatersebut,
Al-Mawardimeninggalpadaawaltahun 450 H (1058 M) di kota Baghdad dalamusia 86
tahun.
C. Sejarah Penulisan
Mengenailatarbelakangpenulisankitabini,
kami melihatnyadalammuqaddimah yang ditulis al-Mawardi,
وجعل ما استودعه
على نوعين: ظاهراً جلياً وغامضاً خفياً يشترك الناس في علم جلية ويختص العلماء
بتأويل خفية حتى يعم الإعجاز، ثم يحصل التفاضل والامتياز.ولما كان ظاهر الجلي
مفهوما بالتلاوة، وكان الغامض الخفي لا يعلم إلا من وجهين: نقل واجتهاد جعلت كتابي
هذا مقصورا على تأويل ما خفي علمه، وتفسير ما غمض تصوره وفهمه،
Yakniberawaldarifaktabahwatidaksemuaayatdapatdifahamidenganmudahmaknanya.Kemudianiamembagiayat
al-Qur’an menjadiduajenis, yaituadaayat yang dzahirdanjelas
(sehinggamudahdipahamiolehmasyarakatawam), danadajugaayat yang tersembunyidansulitdipahamimaknanya.
Inilah yang menjadiperankhususparaulamauntukmemberikanpemahaman yang
benarterhadapayattersebut.Lalu,
al-Mawardimengambilinisiatifuntukikutberkontribusidenganmenulissebuahkitab yang
memuatkumpulanta’wildantafsirterhadapayat-ayat yang
tersembunyidansulitdipahamimaknanyatersebut.
D. Metode Penafsiran
Menurut bentuk atau sumbernya, buku tafsir
Imam al-Mawardi adalah termasuk ke dalam golongan tafsir bil bi al-ma’tsur,
yaitu sesuatu yang bersumber dari nash al-Qur’an sendiri yang berfungsi
menjelaskan, memerinci terhadap sebagian ayat lainnya, dan yang bersumber dari
apa yang diriwayatkan dari Rasul, para sahabat, dan para tabi’in. Semuaitumerupakanpenjelasanterhadapnash-nash
al-Qur’an, sebagaimana yang dikehendaki Allah
SWT.Jadiituadalahcaramenafsirkanayat-ayat al-Qur’an yang
bersumberdarinash-nash, baiknash al-Qur’an, sunnahRasul, pendapatsahabat,
ataupunperkataantabi’in.
Sedangkan metode yang dipakai oleh Imam al-Mawardi
dalam tafsirnya mengambil metode secara tahlili atau analisis, yaitu
metode yang berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Qur’an dari berbagai
seginya, sesuai dengan pandangan, kecenderungan, dan keinginan mufassir yang
dihidangkannya secara runtut sesuai dengan perurutan ayat-ayat dalam Mushaf.
Biasanya yang dihidangkan itu mencakup pengertian umum kosakata ayat, hubungan
ayat dengan ayat sebelumnya, makna global ayat, hukum yang dapat ditarik, yang
tidak jarang menghadirkan aneka pendapat ulama mazhab. Ada juga yang
menambahkan uraian tentang aneka Qira’at, I’rab ayat-ayat yang
ditafsirkan, serta keistemawaan susunan kata-katanya. Yakni metode tafsir yang
menyoroti ayat-ayat al-Qur’an dengan memaparkan segala makna yang terkandung di
dalamnya sesuai dengan urutan bacaan yang terdapat dalam mushaf Utsmani yaitu
dimulai dari surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat al-Naas.
E. Corak
Penafsiran kitab
Tafsir al-Mawardi bercorak hukmi, dilihat dari kondisi sosial Imam al-Mawardi
yang terpengaruh terhadap permasalahan fiqih pada waktu itu; atau karena
keahliannya dalam bidang fiqih (kami melihat dari hasil-hasil karyanya yang
kebanyakan adalah bidang fiqih) sehingga ia dipercaya memangku jabatan atau
kedudukan sebagai Qadhi ini berpengaruh pada karya tafsirnya “al-Nukat
wa al-‘Uyun”.
Dalam permasalahan teologis juga ada, yaitu
tentang ayat al-Sifah, disini al-Mawardi juga berpendirian seperti dalam
bidang hukum, yaitu tidak terikat pada salah satu faham, bahkan ada kecenderungan
untuk membiarkan paham berkeliaran dalam kitabnya.
F. Kelebihan dan Kekurangan
BeberapakelebihanTafsir al-Mawardi diantaranya
:
1.
Terhimpun
di dalamnyaperkataan-perkataanulamaterdahulu yang berkenaandangantafsiranayat.
2.
Pemahamanbahasa
yang dalamdanteliti di setiapmufradat-mufradatayat.
3.
Memilikimanhaj
yang dalamdalammenghimpunperkataan-perkataanulamaterdahulu.
4.
Beliautidakhanyamenggunakanmetode
bi al-ma’tsursaja, tetapi di dalamnyajugaterkumpulqira’at-qira’at,
hukum-hukumfiqh yang ma’tsur.
5.
Dianggap kitab yang paling agung, paling
shahih dan paling lengkap pada urutan kedua setelah Tafsir ath-Thabari, ini
karena kebanyakan penafsiran al-Mawardi merujuk pada kitab atau penafsiran dari
ath-Thabari.
Adapunsalahsatukekurangankitabtafsir al-Mawardiiniadalah
1. Imam al-Mawarditelahmemasukkanhadits-hadits yang
lemahdalamkitabnya. Ada beberapa yang berkualitasdha’if, di antaranya:
a) Haditsdalampenafsiranterhadapalif lam mimpada QS.
al-Baqarah:
عن الكلبي , عن أبي صالح , عن ابن عباس وجابر بن عبد الله , قال:
مَرَّ أبو ياسر بن أخطب برسول الله صلى الله عليه وسلم وهو يتلو فاتحة الكتاب
وسورة البقرة: {الم. ذلِكَ الكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ}.
Hadits di atas, paraulama’
sepakatkedha’ifannya.Seperti al-Suyuthidalam “al-Dur al-Mantsur”,
al-Syaukanidalam “Fath al-Qadir”, IbnuKatsirdan Ahmad Syakir. Akan tetapi
al-Mawarditampaksengajamembiarkanhaditsiniapaadanyatanpamenjelaskankedha’ifanhaditstersebutdalamkitabnya.
Tafsir yang disajikan dengan metode tahlily
kebanyakaan bertele-tele dalam penjelasannya, dirasakan juga adanya semacam “Belenggu
yang mengikat generasi masa sesudahnya”, karena tidak jarang para mufassirnya
menghidangkan pendapat secara teoritis dan mengesankan bahwa itulah pesan
al-Qur’an yang harus diindahkan setiap waktu dan tempat. Dan yang terpenting
adalah kurangnya rambu-rambu metodologis yang diindahkan oleh mufassir, ketika
menarik makna dan pesan ayat-ayat al-Qur’an, bahkan ketika menyodorkan
penafsirannya.
G. Komentar Ulama’
a. SejarawanIbnu Al-Atsirberkata: “Imam
Al-Mawardiadalahseorang Imam.
b. Abu FadhlibnuKhairun Al-Hafidzberkata:
Al-Mawardiadalah orang hebat. Iamendapatkankedudukantinggidimatasulthan.
Iaadalahsalahseorang Imam,
danmempunyaikaryatulisbermutudalamberbagaidisiplinIlmu.
c. Al-Khatib Al-Baghdadi berkata:
Al-Mawarditermasuktokohahlifiqhmadzhab Imam Syafi’i. Akumenulisdarinyadaniaadalah
orang yang berintegritastinggi.
Ada diantara para
Ulama diantaranya adalah Imam Ad-Dzahabi yang menuduhnya sebagai Mu’tazili,
tetapi oleh para ulama yang lain diantaranya Ibnu Subki, dan Ibnu Hajar
menyangkal hal itu. Walaupunmemangbenarbahwaadasebagianpendapat-pendapatnya
yang sejalandenganpendapatsekteMu’tazilah, diantaranyaadalahpertama,
pendapatnyaberkaitantentangkewajibanhukumdanpengamalannyaapakahhaltersebutberdasarkansyariatatauakal?Al-Mawardiberpendapatbahwahaltersebutberdasarkanakal.
Kedua, pendapatnyatentangpenafsiransatuayat Al–A’raaf, iaberkata: “Allah
tidakmenghendakipenyembahanberhala-berhala”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pembaca yang baik meninggalkan jejak yang baik,
Jangan lupa di comment ya :)