A. Gambaran Kitab
Secara umum kitab tafsir Ibnu Katsir
yang kami analisis berjumlah tiga jilid. Dengan penerbit yang sama yaitu dari Dar Al-fikri-Beirut,
Lebanon. Padatahun1401 H.
Dengan cover yang sama warna abu-abu dengan ukuran
yang sama pada setiap jilidnya yaitu 20x28.
Berikut uraian singkat per-jilidnya. Jilid pertama terdiri atas 608 halaman dimulai dari surat
Al-Fatihah sampai suratYunus.
Jilid duaterdiri atas 591 halaman dimulai dari surat Hud sampai surat Fatir.
Jilid tiga terdiri atas 638 halaman dimulai dari surat Yasin sampai suratan-Nas.
B. Biografi
Syekh Muhammad
Ali Ash Shabuni begitu mendunia. Beliau merupakan seorang ulama dan ahli tafsir
yang terkenal dengan keluasan dan kedalaman ilmu serta sifat waranya. Nama
lengkap beliau adalah Muhammad Ali Ibn Jamil al-Shabuni. Beliau lahir di kota Halb Syiria pada tahun
1928 M. Setelah lama berkecimpung dalam dunia pendidikan di Syiria, beliau pun
melanjutkan pendidikannya di Mesir, dan merampungkan program magisternya di
universitas Al Azhar mengambil tesis khusus tentang perundang-undangan dalam
Islam pada tahun 1954 M.
Saat
ini bermukim di Mekkah dan tercatat sebagai salah seorang staf pengajar tafsir
dan ulumul Qur’an di fakultas Syari’ah dan Dirasat Islamiyah Universitas Malik
Abdul Aziz Makkah. Beliau juga dikenal sebagai pakar ilmu Al Qur’an, Bahasa Arab,
Fiqh, danSastra Arab. Di samping sibuk mengajar, Syaikh Ash
Shabuni juga aktif dalam organisasi Liga Muslim Dunia. Saat di Liga Muslim Dunia,
ia menjabat sebagai penasihat pada Dewan Riset Kajian Ilmiah mengenai Al Quran
dan sunnah. Ia bergabung dalam organisasi ini selama beberapa tahun.
Setelah itu, ia mengabdikan dirinya sepenuhnya untuk menulis dan melakukan penelitian.
Ali
Ash Shabuni, telah merampungkan tafsir ini (Shafwah Al Tafasir), secara terus
menerus dikerjakannya non-stop siang malam selama lebih kurang menghabiskan
waktu kira-kira lima tahun, dia tidak menulis sesuatu tentang tafsir sehingga
dia membaca dulu apa-apa yang telah ditulis oleh para mufasir, terutama dalam
masalah pokok-pokok kitab tafsir, sambil memilih mana yag lebih relevan (yang
lebih cocok dan lebih unggul).
Shafwah
Al Tafasir merupakan tafsir ringkas, meliputi semua ayat A-Qur’an sebagaimana yang
terdapat dalam judul kitab : Jami’ baina Al Ma’tsurwa Al Ma’qul. Shafwah Al Tafasir ini berdasarkan kepada kitab-kitab tafsir terbesar seperti Al
Thabari, Al Kasysyaf, Al Alusi, Ibn Katsir, Bahr Al Muhithdan lain-lain dengan uslub yang
mudah, hadits yang tersusun ditunjang dengan aspek bayan dan kebahasaan.
Syaikh
Ash Shabuni mengatakan dalam pendahuluan tafsirnya, tentang penjelasan tujuan
ditulisanya kitab ini, menurutnya ‘apabila seorang muslim terpesona kepada
masalah-masalah duniawi tentu waktunya akan disibukan hanya untuk menghasilkan
kebutuhan hidupn saja hari-harinya sedikit waktu untuk mengambil sumber
referensi kepada tafsir-tafsir besar yang dijadikan referensi ulama sebelumnya
dalam mengkaji kitab Allah Ta’ala, utuk menjelaskan dan menguraikan maksud
ayat-ayatnya, maka diantara kewajiban ulama saat ini adalah mengerahkan
kesungguhannya untuk mempermudah pemahaman manusia pada Al Qur’an dengan uslub
yang jelas. Bayan yang terang, tidak terdapat banayak kalimat sisipan yang
tidak perlu, tidak terlalu panjang, tidak mengikat, tidak dibuat-buat, dan
menjelaskan apa yang berbeda dalam Al Qur’an yaitu unsure keindahan ‘Ijaz dan
Bayan bersesuaian dengan esensi pemb9caraan, memenuhi kebutuhan pemuda
terpelajar, yang haus untuk menambah ilmu pengetahuan Al Qur’an Al Karim.
Kata
Syaikh Ash Shabuni, ‘Saya belum menemukan tafsir Al Kitabullah ‘Azza wa Jalla
yang memenuhi kebutuhan dan permasalahannya sebagaimana disebutkan diatas dan
menarik perhatian (orang) mendalaminya, maka saya terdorong untuk melakukan
pekerjaan penyusunan ini. Serayamemohonpertolongan Allah Al
Karimsayabernamakitabini : “Shafwah Al Tafasir”
karenamerupakankumpulanmateri-materipokok yang adadalamtafsisr-tafsirbesar yang
terpisah, disertaiikhtisar, tertib, penjelasandanbayan.
Adapun
karya yang lainnya adalah: Mukhtasar Tafsir Ibn Katsir, Mukhtashar,
Tafsir Al Thabari, Jammi Al Bayan, Al Mawarits fi Al Syari’ah Al Islamiyah ‘ala
Dhau Al Kitab dan Tanwir Al Adham min Tafsir Ruh Al Bayan.
C. Sejarah penulisan
Pada tahun 1930 lahir sebuah karya tafsir dari tangan seorang ilmuwan
kelahiran Syiria yang menambah deretan khazanah ke-ilmu-an ke-Islam-an, yaitu
“Shafwah Al Tafasir” yang disusun selama kurang lebih lima tahun sekaligus
memberi kesan tersendiri bagi para sebagian kalangan ulama dan para pemerhati
lainnya. Terlepas dari kelebihan dan kekurangannya karya yang dilahirkan Al
Shabuni ini juga memiliki latar yang memberikan warna terhadap alur fikirannya
dlam menafsirkan Al-Quran. Dari data yang didapat mengenai latar belakang
penyususnan kitab ini beliau menyebutkan:
1.
Menjunjung kalimatullah untuk memberi pemahaman terhadap kebutuhan umat
dalam memahami agama.
2. Keberadaban
Al-Quran itu sendiri yang kekal dengan penuh keajaiban-keajaiban, penuh dengan mutiara-mutiara kehidupan,
senantiasa memicu akal untuk mengkajinya.
3. Kenyataan semua ilmu akan hilang dimakan
jaman, kecuali ilmu Al-Quran
4. Kewajiban ulama tetap
mesti menjadi jembatan bagi pemahaman umat terhadap Al-Quran dengan memberikan
kemudahan dalam mengkajinya.
Dari pemaparan beliau diatas nampaknya kita bisa melihat
bagaimana sosio masyarakat yang ada ketika beliau menciptakan kitab tafsir ini.
Jelas siapa yang
menjadi sasaran serta bagaimana respon tafsirnya terhadap laju kultur dan kebutuhan lingkungan masyarakat dimana beliau berada.
Sedangkan yang menjadi tujuan dari penulisan-penulisan Shafwatu at Tafasir ini adalah:
1.
Memeberikan pemaparan danpenjelasan dengan memepermudah gaya penyampaiannya
2.
Memberikan faidah berupajawaban-jawaban terhadap realita umat pada masanya.
D. Metode Penafsiran
Untuk memepermudah dari
apa yang menjadi tujuan beliau dalam upaya memberi pencerahan dalam pemecahan
permasalahan zaman maka gaya pembahasan yang beliau lakukan yaitu melalui
tahapan-tahapan metode, yaitu :
1.
Mengumpulkan dan meng-intisari kitab-kitab tafsir induk serta mengambil
argument yang paling shahih
2.
Menyusun kategorisasi ayat-ayat untuk menjelaskan tiap-tiap permasalahan dalam surat dan ayat.
3.
Menafsirkan kandungan surat secara ijmali seraya menjelaskan maksud-maksudnya
yang mendasar
4.
Membahas munasabah antar ayat sebelum dan sesudahnya
5.
Menjelaskan aspek kebahasaannya secara etimologi dan menjelaskan perbandingannya dengan pendapat ahli Bahasa
Arab
6.
Menjelaskan Asbabun Nuzul
7.
Menjelaskan gaya bahasanya (balaghah)
8.
Menjelaskan faidah-faidah dan hikmah-hikmah surat dan ayat
9.
Memberikan istinbath.
E. Corak
a)
Kecenderungan Teologis
Mengingat penulis kitab shafwatu
Al-Tafasir adalah seorang ulama yang
hidup pada masa dimana aliran-aliran teolog telah ada
(sementara belum muncul lagi aliran teolog yang baru),
maka sudah dipastikan aliran pemahaman teologisnya akan mengikuti atau sefaham dengan para aliran teolog pendahulunya.
b)
Kecenderungan Fiqih
Sebagaimana diketahui,
fikih membicarakan banyak hal terkait perkembangan ibadah yang
telah jelas nashnya di dalam Al-Quran dan As Sunnah,
namun diantaranya masih terdapat ruang untuk bisa ijtihad terhadapnya.Disini para fuqoha banyak melakukan kajian secar amendalam,
sehingga diantaranya terlahirlah berbagai macam aliran seiring perbedaan manhaj dan thuruq
yang merekalakukan, dan pada perkembangannya, upaya fuqoha ini menjadi madzhab yang
berdiri diatas khazanah ilmu-ilmu ke-Islaman. Sebagaimana diatas,
disisnipun akan disajikan beberapa penafsiran beliau terkait ayat-ayat yang
dipandang padanya mengandung fiqih,
serta kalaupun juga dimungkinkan aspek kecenderungan aliran fiqih beliau.
Yaitu sebagai berikut:
-
Tentang Basmalah, apakah ia termasuk bagian ayat dalam Al-Quran?
Dalam membahas masalah ini beliau mengemukakan tiga pendapat imam madzhab:
a. Syafi’iah beristidlal dengan dalil-dalil naqli dan aqli
yang menyatakan bahwa basmalah termasuk kedalam surat alfatihah dan semua surat dalam
Al-Quran kecuali surat al Taubah.
b. Malikiyah:
Mereka beristidlal bahwa basmalah bukan termasuk ayat dalam surat al-Fatihah, dan bukan
pula termasuk dalam surat diseluruh Al-Quran,
hanya saja penulisan basmalah tersebut berupa “tabarruk” (meminta berkah).
c. Hanafiyah: memandang bahwa
pencantuman basmalah pada mushaf menunjukan bahwa ia adalah termasuk bagian
Al-Quran, akan tetapi tidak menunjukan ia merupakan bagian ayat dalam seluruh
surat pada Al-Quran.
F. Kelebihan dan kekurangan
Kelebihan dari kitab tafsir ini adalah penjelasannya lengkap. Sedang
kekurangannya yaitu memasukkan pendapat yang berbeda dari ideologi itu.
G. Komentar Ulama’
Di antara karya-karya besar as-Shobuni, Shofwatut-Tafasir adalah yang
paling banyak mengundang polemik. Polemik ini lahir terutama saat beliau menafsirkan suatu ayat(dengan menggunakan methode ta’wil).
Misal sebagaimana yang dipaparkan syeikh Sholih bin Fauzan:
H.
4’n?tô`tBzNn=ó™r&¼çmygô_ur¬!uqèdurÖ`Å¡øtèCÿ¼ã&s#sù¼çnãô_r&y‰YÏã¾ÏmÎnu‘Ÿwurì$öqyzöNÎgøŠn=tæŸwuröNèdtbqçRt“øts†ÇÊÊËÈ
112.
(tidak demikian) bahkan Barangsiapa yang menyerahkandirikepada Allah,
sedang ia berbuat kebajikan,
Maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak
(pula) mereka bersedih hati (QS:2:112)
Ini hanya satu dari tafsir ayat yang disentil oleh syeikh Sholih bin Fauzan
salah seorang ulama Saudi yang menyebut ta’wil pada ayat ini sebagai ta’wil
bathil karena ta’wil al-wajh dengan makna ad-zat (sebagaimana manusia) sama
dengan meniadakan sifat Allah yang telah pasti. Untuk juz 1 saja Syeikh Sholih bin
Fauzan mencatat 54 kesalahan dari berbagai macam disiplin ilmu termasuk Fiqh, dll.
Keseluruhan kesalahan syeikh as-Shobuni dalam Shofwah
at-Tafasir beliau rangkum dalam kitabnya “Al-bayan li Akhtho’iba’dhi al-Kitab”.
Masuk dalam barisan panjang ulama penolak tafsir ini di antaranya: Syeikh
Muhammad Jamil Zainu pengajar tafsir di universitas Darul Hadits makkah, Syeikh
Sa’ad Dzullam, Syeikh Bakr Abu Zayd, dll yang masing-masing mengungkapkan
kritik dan penolakannya dengan menerbitkan buku. Dalam buku besarnya
“Ar-Rudud”, Syeikh Bakr Abu Zayd menyorot perilaku As-Shobuni yang mengumpulkan
penafsiran dari penafsir-penafsir besar dengan latar belakang ideologi berbeda
dalam satu kitab tafsir, seperti Zamakhsyari yang Mu’tazili, Ibnu Katsir dan
Thobary yang Salafi, Ar-Rozy yang Asy’ari, dll. Aksi penolakan ulama-ulama
besar saudi ini mau tidak mau memaksa pihak kementrian badan waqaf Kerajaan
Saudi Arabia pada waktu itu menurunkan perintah pelarangan beredarnya kitab
ini. Juga surat edaran dari direktur umum badan waqaf dan masjid di Riyadh pada
16/4/1408 H melarang penyebaran dan memperbanyak kitab tafsir ini sampai adaperbaikan permasalahan ideologi
di dalamnya.
Memang benturan ideologi dalam tafsir ini tidak bisa elakan, karena ada
saat as-Shobuni menggunakan penafsiran ala Salafy yang mempraktekan methode “tafwidh
ilallah” (khususnya ketika beliau merujuk tafsir dari Ibnu Katsir). Dan
ada saat kita akan melihat beliau mengambil penafsiran a la Asy’ari yang
menggunakan methode “ta’wil” (khusunya ketika beliau mengambil tafsir dari Ar-Razi).
Namun untuk Mu’tazilah beliau menjelaskan tidak mengambil dari Zamakhsyari kecuali penjelasan tentang masalah bahasa saja.Kenyataan ini membuat kitas ulit mengira-ngira apa gerangan ideologi
as-Shobuni. Terlepas dari permasalahan ideologi As-Shobuni, DR.Abdul Halim Mahmud
menegaskanbahwa, “ikhtiyarulmar’iqith’atun min aqlihi” maka lanjut beliau lagi,
bisa dikatakan apapun yang dipilih dan diambil
As-Shobunidari kitab-kitab tafsir besar merupakan persetujuan beliau terhadap penafsiran-penafsiran itu.
sangat membantu bagi para pengkaji tafsir ... syukran
BalasHapusPrediksi Togel Hongkong Oleh Mbah Jambrong Yang Sudah Di Kalkulasikan. Baca disini Prediksi togel hongkong mbah jambrong
BalasHapusSubhanallah.... Semangat menuntut ilmu harus dibarengi sikap waspada terhadap syubhat dan dibimbing oleh para ulama salafush shalih.
BalasHapusالحمدالله، sungguh bermanafaat. Terima kasih
BalasHapus