Kamis, 06 November 2014

About ASBAB AL-NUZUL



                  


Disusun oleh :
 Lutfil Chakim (134211015)
Siti Fatihatul Ulfa (134211028)



  I.            PENDAHULUAN 


Ketegasan hukum atau memohon penjelasan secara terperinci tentang urusan-urusan agama, sehingga turunlah beberapa ayat dari ayat-ayat al-Qur’an, hal yang seperti itulah yang dimaksud dengan asbabun nuzul atau sebab-sebab turunnya al-Qur’an. Mengetahui asbabun nuzul (sebab, turunnya) satu ayat dapat membantu kita dalam memahami makna ayat tersebut karena demikianlah para sahabat dan ulama kita, ketika mereka susah dan memahami suatu ayat, maka mereka akan faham tatkala mereka telah mengetahui asbabun nuzul ayat tersebut.
Pemaknaan ayat al-Qur’an seringkali tidak diambil dari makna letter lack. Oleh karena itu perlu diketahui hal-hal yang berhubungan dengan turunnya ayat tersebut. Sedemikian pentingnya hingga Ali ibn al-Madiny guru dari Imam al-Bukhori ra menyusun ilmu asbabun nuzul secara khusus. Kemudian ilmu asbabun nuzul berkembang sehingga memudahkan para mufassirin dalam menerjemahkan ayat-ayat al-Qur’an serta memahami isi kandungannya. Dalam makalah ini berikut akan kami bahas mengenai asbabun nuzul.
                            II.            RUMUSAN MASALAH
1.      Pengertian Asbabun Nuzul
2.      Urgensi dan kegunaan asbab an-nuzul
3.      Macam-macam pembagian redaksi asbabun nuzul
4.      Pentingnya asbabun nuzul
                         III.            PEMBAHASAN
1.      Pengertian Asbab An-Nuzul
Menurut bahasa, asbabun nuzul berarti turunnya ayat-ayat al-Qur’an dari kata “asbab” jama’ dari “sababa” yang artinya sebab-sebab, nuzul yang artinya turun. Yang dimaksud disini adalah ayat al-Qur’an. Asbabun nuzul adalah suatu peristiwa yang menyebabkan turunnya ayat-ayat al-Qur’an baik secara langsung atau tidak langsung.
Menurut istilah asbabun nuzul terdapat banyak pengertian, diantaranya:
a.       Menurut Az-Zarqani
“Asbab al-Nuzul adalah hal khusus atau sesuatu yang terjadi serta hubungan dengan turunnya ayat al-Qur’an yang berfungsi sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.
b.      Menurut Mana’ al-Qathan     
      “Asbab an-Nuzul adalah peristiwa yang menyebabkan turunnya al-Qur’an berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi”. [1]
Kendatipun redaksi-redaksi pendefisian di atas sedikit berbeda, semuanya menyimpulkan bahwa asbab An-Nuzul adalah kejadian atau peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat Al-Qur’an. Ayat tersebut dalam rangka menjawab, menjelaskan, dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian-kejadian tersebut. Asbab An-Nuzul merupakan bahan-bahan sejarah yang dapat dipakai untuk memberikan keterangan-keterangan terhadap lembaran-lembaran dan memberinya konteks dalam memahami perintah-perintah-Nya. Sudah tentu bahan-bahan sejarah ini hanya melingkupi peristiwa-peristiwa pada masa Al-Qur’an masih turun (‘ashr at-tanzil).
2.      Urgensi dan Kegunaan Asbab An-Nuzul
Az-Zarqani mengemukakan urgensi asbab An-Nuzul dalam memahami Al-Qur’an, sebagai berikut:
a.       Membantu dalam memahami sekaligus mengatasi ketidakpastian dalam menagkap pesan ayat-ayat Al-Qur’an. Diantaranya dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 115 dinyatakan bahwa Timur dan Barat merupakan kepunyaan Allah.
b.      Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian umum
c.       Mengkhususkan hukum yang terkandung dalam ayat Al-Qur’an, bagi ulama yang berpendapat bahwa yang menjadi pegangan sebab yang bersifat khusus (khusus As-sabab) dan bukan lafazh yang bersifat umum (umum al-lafazh).
d.      Mengidentifikasikan pelaku yang menyebabkan ayat Al-Qur’an turun.
e.  Memudahkan untuk menghafal dan memahami ayat, serta untuk memantapkan wahyu ke dalam hati orang yang mendengarnya. Sebab, hubungan sebab-akibat (musabbab), hukum, peristiwa, dan pelaku, masa, dan tempat merupakan satu jalinan yang bisa mengikat hati.[2]
3.       Macam-Macam Asbab An-Nuzul
1)      Dilihat dari sudut pandang redaksi-redaksi yang dipergunakan dalam riwayat Asbab An-Nuzul
a.       Sarih (jelas)
Artinya riwayat yang sudah jelas menunjukkan asbabun nuzul dengan indikasi menggunakan lafal (pendahuluan).
سبب نزول هذه الاية هذا...
Artinya: “Sebab turun ayat ini adalah...
     Atau ia menggunakan kata”maka” (fa taqibiyah) setelah ia mengatakan peristiwa tertentu. Misalnya ia mengatakan:
حدث هذا ... فنزلت الاية
Artinya: “Telah terjadi..., maka turunlah ayat...
سئل رسول الله عن كذا ... فنز لت الاية
Artinya: “Rasulullah pernah ditanya tentang..., maka turunlah ayat...”
Contoh riwayat asbab An-Nuzul yang menggunakan redaksi sharih adalah sebuah riwayat yang dibawakan oleh Jabir bahwa orang-orang Yahudi berkata, “Apabila seorang suami mendatangi “qubul” istrinya dari belakang, anak yang lahir akan juling.” Maka turunlah ayat:
öNä.ät!$|¡ÎS Ó^öym öNä3©9 (#qè?ù'sù öNä3rOöym 4¯Tr& ÷Läê÷¥Ï© ( (#qãBÏds%ur ö/ä3Å¡àÿRL{ 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# (#þqßJn=ôã$#ur Nà6¯Rr& çnqà)»n=B 3 ̍Ïe±o0ur šúüÏZÏB÷sßJø9$# ÇËËÌÈ
223.  Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan Ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.
b.      Muhtamilah (masih kemungkinan atau belum pasti)
Riwayat belum dipastikan sebagai Asbab an-Nuzul karena masih terdapat keraguan.
نزلت هذه الاية فى كذا...
                            (Saya kira ayat ini diturunkan berkenaan dengan.....)
احسب هذه الاية نزلت فكذا...
                            (Saya kira ayat ini tidak diturunkan kecuali berkenaan dengan...)
ما احسب نزلت هذه الاية الا فكذا...
Mengenai riwayat asbab An-Nuzul yang menggunakan redaksi “muhtamilah”. Az-Zarkasy menuturkan dalam kitabnya Al-Burhan fi’Ulum Al-Qur’an:
Yang artinya: “Sebagaimana diketahui, telah terjadi kebiasaan para sahabat Nabi dan tabi’in, jika seorang diantara mereka berkata, ‘Ayat ini diturunkan berkenaan dengan...’. Maka yang dimaksud adalah ayat itu mencakup ketentuan hukum tentang ini atau itu, dan bukan bermaksud menguraikan sebab turunnya ayat.1120[3]   
2)      Dilihat dari sudut pandang terbilangnya asbabun nuzul untuk satu ayat atau terbilangnya ayat untuk asbab an-nuzul.
a.    Berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk satu ayat (Ta’addud As-Sabab wa Nazil Al-Wahid)
    Pada kenyataannya, tidak setiap ayat memiliki riwayat asbab An-Nuzul dalam satu versi. Adakalanya satu ayat memiliki beberapa versi riwayat asbab An-Nuzul. Hal itu tidak akan menjadi persoalan bila riwayat-riwayat itu tidak mengandung kontradiksi. Bentuk variasi itu terkadang dalam redaksinya dan terkadang pula dalam kualitasnya. Untuk mengatasi variasi riwayat asbab An-Nuzul dalam satu ayat dari sisi redaksi, para ulama mengemukakan cara-cara berikut.
1)      Tidak mempermasalahkannya
2)      Mengambil versi riwayat asbab An-Nuzul yang menggunakan redaksi sharih
3)      Mengambil versi riwayat yang sahih (valid)
Adapun terhadap variasi riwayat asbab An-Nuzul dalam satu ayat, versi  berkualitas para ulama mengemukakan langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Mengambil versi riwayat yang sahih
2.      Melakukan studi selektif (tarjih)
3.      Melakukan studi kompromi (jama’)
b.   Variasi ayat untuk satu sebab (Ta’addud Nazil wa As-Sabab Wahid)
Terkadang suatu kejadian menjadi sebab bagi turunnya, dua ayat atau lebih. Hal ini dalam ‘Ulum Al-Qur’an disebut dengan istilah “Ta’addud Nazil wa as-Sabab al-Wahid” (terbilang ayat yang turun, sedangkan sebab turunnya satu). Contoh satu kejadian yang menjadi sebab bagi dua ayat yang diturunkan, sedangkan antara yang satu dengan yang lainnya berselang lama adalah riwayat asbab An-Nuzul yang diriwayatkan oleh Ibn Jarir Ath-Thabari, Ath-Thabrani, dan Ibn Mardawiyah dari Ibn Abbas. Demikian pula, Al-Hakim meriwayatkan hadis itu dengan redaksi yang sama dan mengatakan, “Maka Allah menurunkan surat Al-Mujadalah [58] ayat 18-19.[4]
4.      Pentingnya mempelajari Asbabun Nuzul
Dari waktu ke waktu, Al-Qur’an mengalami gesekan dan pergulatan dengan perjalanan peradaban manusia. Ketika itu, Al-Qur’an tetap mampu berdialektika dengan sekelilingnya. Itulah implikasi dari universalitas makna teks. Hubungannya dengan asbabun nuzul, Bintusy Syati’ menolak untuk menganggap setiap peristiwa dalam riwayat asbabun nuzul tersebut sebagai sebab, bahkan tujuan turunnya wahyu. Itu sekadar kondisi-kondisi eksternal dari pewahyuan sehingga penekanannya diletakkan pada universalitas makna dan bukan pada kekhususan kondisi.
Mengenai universalitas makna dan elastisitas pemahaman sebuah teks, M. Quraish Shihab memverifikasi asbabun nuzul sebagai perpaduan antara pelaku, peristiwa, dan waktu. Selama ini, menurut beliau, pemahaman ayat sering kali hanya menekankan pada peristiwanya dan mengabaikan “waktu” terjadinya. Akibatnya muncul interpretasi-interpretasi searah teks tanpa mengaitkan pada realitas sosial yang melingkupi objek aksiologisnya.
Berdasarkan pendapat di atas, ada sebuah tawaran metodologi yang akan mengefektifkan proses dialektis teks Al-Qur’an dengan sosiokultural yang menyertainya: setelah makna tekstual suatu teks diketahui dalam proses tafsir, maka teks itu dikembalikan ke zaman nya ketika diturunkan (asbabun nuzul) sesuai dengan kondisi ruang dan waktu saat itu. Formulasi makna yang diperoleh kemudian diturunkan dan didialektikkan dengan psiko-sosio-kultural penafsir atau audiens bersangkutan dengan standar pertimbangan tertentu, seperti universalitas dan kemaslahatan umum (mashlahatul ‘ammah). Maka implikasinya akan searah dengan kaidah para ahli fiqih yang menyatakan “taghayyurul ahkam bi taghayyuriz-zaman wal makan” (hukum berubah sesuai dengan perubahan zaman).
Selanjutnya, mengenai pentingnya asbabun nuzul, al-Wahidi menyatakan bahwa tidak mungkin mengetahui tafsiran suatu ayat tanpa mengetahui kisah dan penjelasan turunnya ayat. Ibu Daqiq al-‘Id juga menyatakan bahwa penjelasan asbabun nuzul merupakan salah satu jalan yang baik untuk memahami makna Al-Qur’an. Pendapat senada diungkapkan Ibnu Taimiyah bahwa mengetahui asbabun nuzul akan membantu seseorang memahami ayat, karena pengetahuan tentang sebab akan melahirkan pengetahuan tentang akibat.
Adapun faedah dari ilmu asbabun nuzul dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Seseorang dapat mengetahui hikmah di balik syariat yang diturunkan melalui sebab tertentu.
2.       Seseorang dapat mengetahui pelaku atau orang yang terlibat dalam peristiwa yang mendahului turunnya suatu ayat.
3.      Seseorang dapat menentukan apakah ayat mengandung pesan khusus atau umum dan dalam keadaan bagaimana ayat itu mesti diterapkan.
4.       Seseorang mengetahui bahwa Allah selalu memberi perhatian penuh pada Rasulullah dan selalu bersama para hamba-Nya.
Studi tentang asbabun nuzul akan selalu menemukan relevansinya sepanjang perjalanan peradaban manusia, mengingat asbabun nuzul menjadi tolok ukur dalam upaya kontekstualisasi teks-teks Al-Qur’an pada setiap ruang dan waktu serta psiko-sosio-historis yang menyertai derap langkah manusia. [5]

                         IV.            KESIMPULAN

Berdasarkan  urain di atas kami simpulkan bahwa Asbab An-Nuzul adalah: peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunya satu atau beberapa ayat mulai yang berhubungan  dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama. Asbab An-Nuzul adalah peristiwa yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW.oleh karena itu, tidak boleh ada jalan lain untuk mengetahuinya selain berdasarkan periwayatan  (pentranmisian) yang benar ( naql ash-shalih ) dari orang-orang yang melihat dan mendengar langsung tentang turunnya ayat Al-Quran.

                            V.            PENUTUP

Demikian makalah yang dapat kami paparkan tentang Asbab An-Nuzul. Semoga bermanfaat, dan tentunya makalah ini tidak terlepas dari kesalahan, kekurangan, dan kekeliruan. Oleh karena itu penulis memohon kritik dan saran yang membangun guna perbaikan makalah selanjutnya.


DAFTAR PUSTAKA                       
Chirzin, Muhammad, Buku Pintar Asbabun Nuzul, Jakarta: Zaman, 2011.
Anwar, Rosihon, Ulum Al-Qur’an, Bandung: CV PUSTAKA SETIA, 2012.
Ar-Rumi, Fahd bin Abdurrahman, Ulumul Qur’an: Titian Ilahi, 1996.
Ma’ruf, Amari, Buku Ajar Tafsir, 2011.
As-Suyuthi, Jalaluddin, Al-Itqan fi ‘Ulum Al-Qur’an, Beirut: Dar Al-Fikr,   1989.


[1] Fahd bin Abdurrahman Ar-Rumi, Ulumul Qur’an,  Studi Kompleksitas Al-Qur’an (Yokyakarta: Titian Illahi, 1996), hal. 236
[2]Rosihon Anwar , Ulum Al-Qur’an, (Bandung: CV PUSTAKA SETIA, 2012.                                                        

[3] Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum Al-Qur’an, Dar Al-Fikr, Beirut, t.t., Jilid 1, hal. 29.
[4] Amari Ma’ruf, Buku Ajar Tafsir, 2011, hal. 120-121.
[5] Muhammad Chirzin, Buku Pintar Asbabun Nuzul, (Jakarta: Zaman, 2011),  hal, 21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pembaca yang baik meninggalkan jejak yang baik,
Jangan lupa di comment ya :)