Jumat, 06 Februari 2015

TAFSIR AL-THABARI


 
A.    Gambaran  Kitab
Tafsir Jami’ul Bayan fi Ta’wil Qur’an, suatu kitab karya dari seorang Abu Ja’far  Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Khalid Ath thabari, beliau lebih dikenal dengan Imam Ibnu Jarir At-Thabari. merupakan suatu kitab yang monumental, yang lebih dikenal dengan tafsir Ath-Thabari. Kitab ini memilki nama ganda yang dapat dijumpai di berbagai perpustakaan: pertama, Jami’ al-Bayan An Takwil Ay al-Qur’an (Beirut: Dar al-Fikr, 1995 dan 1998), dan kedua bernama Jami’al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an (Beirut: Dar al Kutub al-Ilmiyyah. 1992).
Berdasarkan analisis kami, Kitab Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an memiliki cover yang berwarna hijau tua, terdapat 15 jilid. Panjang kitab ini adalah 28,2 cm dan lebarnya adalah 19,9 cm. dan memilik jumlah halaman yang berbeda-beda tiap juz nya, dengan ketentuan sebagai berikut :
a)    Jilid 1 terdapat juz 1= 576 halaman dengan tebal 3 cm
b)   Jilid 2 terdapat juz 2 = 635 halaman dengan tebal 3,1 cm
c)    Jilid 3 terdapat juz 3 = 348 halaman dan juz 4 = 323 halaman dengan tebal  3,5 cm
d)   Jilid 4 terdapat juz 5 = 340 halaman dan juz 6 = 360 halaman dengan tebal 3 cm
e)    Jilid 5 terdapat juz 7 = 315 halaman dan juz 8 = 240 halaman dengan tebal  2,5 cm
f)    Jilid 6 terdapat juz 9 = 250 halaman dan juz 10 = 213 halaman dengan tebal 2,5 cm
g)   Jilid 7 terdapat juz 11 = 187 halaman dan juz 12 = 238 halaman dengan tebal 2 cm
h)   Jilid 8 terdapat juz 13 = 258 halaman dan juz 14 = 199 halaman dengan tebal 2 cm.
i)     Jilid 9 terdapat juz 15 = 292 halaman dan juz 16 = 238 halaman dengan tebal 2,8 cm
j)     Jilid 10 terdapat juz 17 = 209 halaman dan juz 18 = 195 halaman dengan tebal 2 cm
k)   Jilid 11 terdapat juz 19 =178 halaman, juz 20 = 85 halaman dan juz 21 = 159 halaman dengan tebal 2,5 cm
l)     Jilid 12 terdapat juz 22 = 162 halaman, juz 23 = 215 halaman dan juz 24 = 130 halaman dengan tebal 2,5 cm
m) Jilid 13 terdapat juz 25 =162 halaman, juz 25 = 210 halaman dan juz 27 = 247 halaman dengan tebal 3,2 cm
n)   Jilid 14 terdapat juz 28 =172 halaman dan juz 29 d= 245 halaman dengan tebal 2 cm.
o)   Jilid 15 terdapat juz 30 = 356 halaman dengan tebal 2,5 cm

B.     Biografi Al-Thabari
Nama lengkap dari al-Thabari adalah Abu Ja’far Muhammad ibn Jarir ibn Yazid ibn Katsir ibn Ghalib al-Thabari al-Amuli, beliau dilahirkan di kota Amul yang merupakan ibukota Thabaristan, di negara Iran. Beliau lahir pada akhir tahun 224 Hijriah awal tahun 225 Hijriah.
Pada waktu kecil al-Thabari sudah hafal Alquran pada umur tujuh tahun dan mendapatkan kepercayaan untuk menjadi imam sholat pada masa itu. Beliau juga menulis hadis pada umur sembilan tahun.
Al-Thabari mengetahui berbagai macam cara baca Alquran, memahami makna yang terkandung di dalamnya serta memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum-hukum di dalam Alquran.
Beliau tumbuh dan berkembang di lingkungan keluarga yang memberikan cukup perhatian terhadap pendidikan, terutama bidang keagamaan. Beliau sangat bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu. Hal itu tampak pada saat beliau mencari ilmu keliling pada tiap kota untuk memperkaya pengetahuan dalam berbagai disiplin ilmu. Al-Thabari dikirim oleh ayahnya ke Rayy, Basrah, Kufah, Mesir, Syiria. di Rayy beliau belajar pada Ibn Humayd, Abu Abdillah Muhammad ibn Humayyad al-Razi, beliau juga pernah pergi ke Baghdad untuk menimba ilmu kepada Ahmad ibn Hanbal, tetapi sesampainya di sana Ahmad ibn Hanbal telah wafat.
Al-Thabari menghabiskan waktunya untuk mempelajari ilmu ke-Islaman dan tradisi-tradisi Arab. Selain ahli fiqih beliau juga ahli sejarah, tafsir, sastra, tata bahasa, logika, matematika dan kedokteran. Beliau merupakan salah satu tokoh terkemuka yang menguasai benar berbagai disiplin ilmu, beliau meninggalkan warisan cukup besar yang mendapatkan sambutan besar di setiap masa dan generasi yaitu karya beliau yang masyhur Jami’ al-Bayan fi tafsir al-Qur’an. Karya tafsirnya tersebut merupakan rujukan utama bagi para mufasir yang menaruh perhatian terhadap tafsir bi al-ma’tsur. Beliau meninggal pada tahun 310 Hijriah.
Nama lengkap tafsir ini adalah Jami’ al-Bayan Fi Tafsir al-Qur’an. Kitab tafsir tersebut ditulis pada Tahun 306 Hijriah dan terdiri dari dua belas jilid. Mulanya tafsir ini hilang tetapi kemudian terdapat satu manuskrip yang di simpan oleh Amir Mahmud ibn Abd al-Rasyid seorang pengusaha Naj, dari manuskrip ini kemudian diterbitkan dan beredar luas serta menjadi sebuah ensiklopedi tafsir bi al-Ma’tsur.
C.    Sejarah penulisan
Semasa hidup al-Tabari, akhir abad 9 hingga pertengahan abad10 M, kaum muslimin dihadapkan pada pluralitas etnis, rejilius, ilmu pengetahuan, pemikiran keagamaan, dan heterogenitas kebudayaan dan peradaban. Dan terjadi interaksi kultural dengan ragam muatannya, perubahan dan dinamika masyarakat terus bergulir juga mewarnai cara pandang dan cara pikir kaum muslimin.
Di bidang keilmuan, tafsir telah mengalami perkembangan secara metodologis dan substansial. Kemunculan aliran tafsir bi al- ma’sur dan bi al ra’yi juga memberikan warna terhadap pemikiran muslim. Di sisi lain, muncul persoalan serius di tubuh tafsir al-ma’sur, yaitu dengan varian riwayat,dari riwayat-riwayat yang shahih akurat dan valid.pada waktu yang sama tafsir al ma’sur sedang mengalami masalah serius, karena telah terjadi pembaruan berbagai riwayat. Disamping itu, kajian tafsir yang tidak mono material. Tetapi telah berinteaksi degan disiplin ilmu lain seperti, fiqh, kalam, balaghah, sejarah dan filafat. Pengaruh unsur-unsur di luar Islam juga mewarnai penafsiran, termasuk Israiliyat (berita-berita yang dinukil oleh Bani Israil).
Kitab ini ditulis oleh al-Tabari pada paruh abad III H, dan sempat disosiolisasikan di depan para murid-muridnya selama kurang lebih 8 tahun, sekitar 282 hingga 209 H. al-Tabari mencoba mengelaborasikan terma takwil dan tafsir menjadi sebuah konstruksi pemahaman yang utuh dan holistik. Baginya keduanya adalah muradif (sinonim). Keduanya merupakan piranti inteektual untk memahami kitab suci al-Qur’an yang pada umumnya tidak cukup hanya dianalisis melalui kosakatanya, tetapi memerlukan peran aktif logika dan aspek-aspek penting lainnyaseperti munasabah ayat dan atu surat, terma (maudu’), asbab al nuzul dan sebagainya.
Kitab ini pernah hilang dan tidak diketahui keberdaannya, tetapi kitab ini dapat muncl kembali berupa manuskrip yang tersimpan di maktabah (koleksi pustaka pribadi) seorang Amir (pejabat) Najed, Hammad ibn Amir ‘Abd al-Rasyid. Gholdziher berpandangan bahwa naskah tersebut diketemukan  lantaran terjadi kebangkitan kembali percetakan pada awal abad 20-an. Menurut al-Subkhi, bentuk tafsir yang sekarang ini adalah khulasah (resume) dari kitab orisinilnya.
D.    Metode Penafsiran
Ibn Jarir al-Thabari dipandang sebagai tokoh terpenting dalam tradisi keilmuan Islam klasik, yaitu dalam ilmu fiqih, hadis, bahasa, sejarah dan termasuk dalam bidang tafsir Alquran, seperti pada dua buah karya besarnya yaitu Tarikh al- Umam wa al-Mulk, yang berbicara tentang sejarah dan al-bayan Fi tafsir Alquran, sehingga berhasil mengangkat popularitas beliau pada saat itu dan sampai saat ini pun karya beliau masih dikenal oleh banyak kalangan.
Tafsir ini dikenal dengan tafsir bi al-ma’tsur, walaupun demikian al-Thabari dalam menentukan makna yang paling tepat pada sebuah lafad juga menggunakan ra’yu. Tafsir ini menggunakan metode tahlili, sebab penafsirannya berdasarkan pada susunan ayat dan surat sebagaimana dalam urutan mushaf.
Di samping sebagai mufasir, beliau juga pakar sejarah yang mana dalam penafsirannya yang berkenaan dengan historis beliau jelaskan panjang lebar dengan dukungan cerita-cerita israiliyat. Dengan pendekatan sejarah yang beliau gunakan tampak kecenderungannya yang independen. Beliau menyatakan bahwa ada dua konsep sejarah menurutnya: pertama, menekankan esensi ketauhidan dari misi kenabian dan yang kedua, pentingnya pengalaman-pengalaman dari umat dan pengalaman konsisten sepanjang zaman.
Berikut merupakan metode yang digunakan oleh al-Thabari dalam tafsirnya:
1.      Menempuh jalan tafsir dan atau takwil.
Menurut al-Dzahabi, ketika al-Thabari akan menafsirkan suatu ayat, al-Thabari selalu mengawali dengan kalimat القول فى تأويل قوله تعالى. Kemudian, barulah menafsirkan ayat tersebut.
2.      Menafsirkan Alquran dengan sunah/hadis (bi al-ma’tsur).
Al-Dzahabi menyatakan bahwa al-Thabari dalam menafsirkan suatu ayat selalu menyebutkan riwayat-riwayat dari para sahabat beserta sanadnya.
3.      Melakukan kompromi antar pendapat bila dimungkinkan, sejauh tidak kontradiktif dari berbagai aspek termasuk kesepadanan kualitas sanad.
4.      Pemaparan ragam qiraat dalam rangka mengungkap makna ayat.
Al-Dzahabi berpendapat bahwa al-Thabari juga menyebutkan berbagai macam qiraat dan menjelaskan penafsiran dari masing-masing qiraat tersebut serta menjelaskan hujjah dari ulama qiraat tersebut.
a)      Menggunakan cerita-cerita israiliyat untuk menjelaskan penafsirannya yang berkenaan dengan historis.
Al-Dzahabi menerangkan bahwa al-Thabari dalam penafsirannya yang berkenaan dengan sejarah menggunakan cerita-cerita israiliyat yang diriwayatkan dari Ka’ab al-Ahbar, Wahab ibn Manbah, Ibn Juraij dan lain-lain.
b)      Mengeksplorasi syair dan prosa Arab lama ketika menjelaskan makna kata dan kalimat.
Menurut al-Dzahabi metode ini tidak hanya digunakan oleh al-Thabari saja, tetapi juga dipergunakan oleh mufasir lain seperti Ibn Juraij ketika menafsirkan ayat dengan riwayat yang diperoleh dari Ibn Abbas.
c)      Berdasarkan pada analisis bahasa bagi kata yang riwayatnya diperselisihkan.
Al-Dzahabi menuturkan bahwa ketika al-Thabari mendapati kata dalam suatu ayat ada perselisihan antar ulama nahwu, al-Thabari menjelaskan kedudukan kata tersebut menurut tiap-tiap mazhab degan memperhatikan aspek i’rab dengan proses pemikiran analogis untuk ditashih dan ditarjih serta menjelaskan penafsirannya.
d)     Menjelaskan perdebatan di bidang fiqih dan teori hukum Islam untuk kepentingan analisis dan istinbath (penggalian dan penetapan) hukum.
Menurut pejelasan al-Dzahabi, al-Thabari selalu menjelaskan perbedaan pendapat antar mazhab fikih tanpa mentarjih salah satu pendapat dengan pendekatan ilmiah yang kritis.
e)      Menjelaskan perdebatan di bidang akidah.
Al-Dzahabi menuturkan bahwa dalam ayat-ayat yang berhubungan dengan masalah akidah al-Thabari menjelaskan perbedaan pendapat antar golongan.
E.     Corak
Tafsir Al-Thabari merupakan tafsir hukmi, beliau seorang fuqaha. Ia juga menempuh jalan istinbat, ketika menghadapi sebagian kasus hukum dan pemberian asyarat terhadap kata-kata yang sama i’robnya.
Dari sisi lain, Al-Thabari sebagai seorang ilmuan, tidak terjebak dalam belenggu taqlid, terutama dalam mendiskusikan persoalan-persoalan fiqih. Ia selalu berusaha untuk menjelaskan ajaran-ajaran islam tanpa melibatkan diri dalam perselisihan dan perbedaan paham yang menimbulkan perpecahan.
F.     Sistematika
Sistematika penafsiran Al-Thabari mengikuti tartib Mushafi. Dalam sistematika ini, sang mufasir menguraikan penafsirannya berdasarkan urutan ayat dan surah di dalam mushaf (Usmani), dan dikatakan berurutan seperti berikut: Jilid 1 sampai 15 berurutan. Penjabarannya sebagai berikut: Jilid 1 (juz 1), jilid 2 (juz 2), jilid 3 (juz 3-4), jilid 4 (juz 5-6), jilid 5 (juz 7-8), jilid 6 (juz 9-10), jilid 7 (juz 11-12), jilid 8 (juz 13-14), jilid 9 (juz 15-16), jilid 10 (juz 17-18), jilid 11 (juz 19-21), jilid 12 (juz 22-24), jilid 13 (juz 25-27), jilid 14 (28-28), dan terakhir jilid 15 (juz 30).
G.    Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan Tafsir Al Thabari adalah penjabarannya yang luas dan tajam seperti:
1.      Menggunakan riwayat Nabi yang diperbanyak.
2.       Menyertakan jalur sanad dari seluruh riwayat yang di nukil bahkan sampai ada yang 15 lebih.
3.       Mentarjih pendapat yang ada.
4.       Mengutip qira’at yang diperlukan.
5.       Menggunakan ilmu bahasa seperti nahwu.
6.       Merujuk berbagai syair kuno.
7.      Banyak mendukung pendapat hasil ijma’ dimana itu merupakan wujud dari tarjih.
Sedang kekurangannya seperti pepatah tak ada gading yang tak retak, begitu juga Al-Thabari membuat karya yang sangat besar pada masanya ini juga tidak lepas dari kekurangan ataupun ketidak sempurnaan seperti masih adanya beberapa kisah israiliyat.
H.    Komentar Ulama’
Terurai jelas kekonsistensian al-Thabari dalam mengaplikasikan metodologinya yang ditopang oleh kekuatan data dan akurasinya. Dalam hal ini, terdapat berbagai komentar terhadap tafsir al-Thabari, diantaranya :
1.         Abu Hamid al-Isfarayini (w.101 H), menyatakan :
Semua informasi yang diberikan oleh At-Tabari diperoleh secara berantai dari para periwayat. Mata rantai itu dipelajari oleh Dr. H. Horst, yang menghitung ada 13.026 mata rantai yang berbeda dalam tiga jilid tafsir al-tabari. Duapuluh satu dari 13.026 ini termasuk didalamnya 15.700 dari 35.400 macam bentuk informasi, “hadis-hadis”, yang menjadi jaminan bagi kebenaran atau berbagai mata rantai peristiwa.
2.         Dr. Fuad Sezgin dalam Geschichte der Arabischen literatur
3.         Membandingkan kutipan-kutipan At-Tabari dengan sumber-sumber aslinya, pada akhirnya ia berkesimpulan “secara inextensio, bahwa tafsir At-Tabari sngatn luas dan ensiklopedis, isinya sangat bervariasi dengan subjek pembahasan yang sangat kaya”.
4.         M. Abduh, berkomentar “kitab yang terpercaya di kalangan penuntut ilmu, karena pengarangnya telah melepaskan diri dari belenggu taqlid dan berusaha untuk menjelaskan ajaran-ajaran Islam tanpa melibatkan diri dari dalam perselisihan dan perbedaan paham yang dapat menimbulkan perpecahan”.
5.         Taufik Adnan Amal Menurutnya, Ibn Jarir al-Tabari adalah mufassir “tradisional” paling terkemuka, menyusun suatu kitab yang menghimpun lebih dari dua puluh sistem bacaan (qira’at).
6.         Mohammad Arkoun secara kritis mengatakan : “Al-Tabari telah menghimpun, dalam sebuah karya monumental 30 jilid, sejumlah akhbar mengesankan (semua kisah, tradisi,sunnah, dan informasi) yang tersebar luas di daerah yang diislamisasikan selama tiga abad pertama Hijri. Dokumen utama yang sangat berharga bagi sejarawan ini masih belum menjadi objek monografi mana pun yang menghapus citra dari seorang At-Tabari sebagai kompilator “rakus” dan “obyektif”.
7.         Ensikopedi mengatakan, bahwa “Karya Jarir, Jami’ al-Bayan, adalah sebuah ensikopedi komentar dan pendapat tafsir tradisional, merupakan contoh khas tafsi bi al-ma’sur. Ia memaksudkan karyanya ini lebih bersifat komprehensif dari pada selektif sehingga kiranya menjadi gudang informasi.  Ciri-ciri ini memberi kitab Ibn Jarir tersebut menjadi objektivitas yang menjadikannya layak diistimewakan”.
8.         Muhammad Ali al-Shabuni Menyatakan bahwa : “kitab tafsir Ibn Jarir termasuk tafsir bi al-ma’sur yang paling agung, paling benar dan paling banyak mencakup pendapat sahabat dan tabi’in serta dianggap sebagai pedoman pertama bagi mufassir”.
9.         Manna al-Qathan menyatakan bahwa : “kitab tafsir Al-Tabari merupakan tafsir paling besar dan utama serta menjadi rujukan penting bagi mufassir bi al-ma’sur”
10.     Muhammad Husein al-Zahabi menyatakan : “tafsir Al-Tabari merupakan tafsir yang pertama dalam hal masa dan ilmunya di antara sekian banyak kitab tafsir awal, karena ia adalah kitab tafsir yang pertama kita ketahui, meskipun ada kemungkinan kitab-kitab tafsir  yang tertulis sebelumnya telah hilang dalam peedaran masa. Dia adalah pelopor dalam ilmu tafsir, terlihat kekhasan kitabnya yang berbeda dengan kitab tafsir lainnya yang mampu mempresentasikan kepada masyarakat sebagai kitab yang bernilai tinggi”.

6 komentar:

  1. makasih banyak eui, terus berkarya yaa..

    BalasHapus
  2. boleh tau ini referensi nya buku apa ya? saya butuh bgt buat referensi bacaan skripsi
    terimakasih banyak

    BalasHapus
  3. kalau mau mendapatkan tafsir Ath thabary terjemahan indonesia yang pdf alamatnya dimana ya gan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. https://ia801900.us.archive.org/19/items/kitab-terjemah-ind/Tafsir%20Thabari%2026.pdf

      coba akses link diatas, insya allah ketemu

      Hapus
  4. Penulisan yang baik dan berguna untuk dijadikan rujukan.

    BalasHapus

Pembaca yang baik meninggalkan jejak yang baik,
Jangan lupa di comment ya :)