Jumat, 06 Februari 2015

TAFSIR AL-MAWARDI



A.    Gambaran Kitab
Kitab an-Nukat wa al-Uyun atau yang biasa dikenal dengan Tafsir al-Mawardi diterbitkan oleh Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah di Beirut, Lebanon pada tahun 1412 H/1992 M, terdiri dari 6 jilid, jilid pertama terdiri dari 548 halaman, jilid kedua terdiri dari 512 halaman, jilid ketiga terdiri dari 477 halaman, jilid keempat terdiri dari 480 halaman, jilid kelima terdiri dari 531 halaman, dan yang terakhir jilid keenam terdiri dari 472 halaman.
Tafsir al-Mawardi adalah sebuah kitab yang memuat kumpulan ta’wil dan tafsir terhadap ayat-ayat yang tersembunyi dan sulit dipahami maknanya, di dalamnya berisi perkataan-perkataan ulama salaf dan yang terdahulu, yang mana penafsiran kitab ini disandarkan kepada perkataan-perkataan mereka dari makna yang paling baik menurut Imam al-Mawardi. Dan beliaumenertibkanperkataan-perkataanparaulamaitudenganbaik, danmeringkasnyadalamsuatuayattertentu, danmemilihsatu, dua, atautigaperkataanparaulama.Dan padaakhirnyabeliaumenyandarkanpenafsirankepadaperkataanbeliausendiritantangtafsirayatitu, danmemberikantarjihuntukbeberapaperkataan yang beliauambildan men-tarjihnya.
Dalamtafsirnya Imam al-Mawardimempunyaibeberapasumbersebagaimanayaitu:
a.       Qira’at
Dalam hal qira’at beliau mengambil banyak kitab qira’at yang telah ada pada masanya, seperti kitab “al-Qira’at asy-syadzah” milik Ibn Khalawiyah, dan kitab “al-Hujjah fi ‘Ilali al-Qira’at as-Sab’u” karya Abi ‘Ali al-Hasan ibn Ahmad al-Farisi, dan kitab “al-muhtasab fi Tanyini Wujuhi Syawadzi al-Qira’at” karya Abi al-Fath Usman Ibn Jani, dan juga berpedoman di kitab-kitabnya Maki Ibn Abi Thalib al-Qisi, dan kitab-kitab Abi ‘Amru Usman Ibn Sa’id ad-Dani.
b.      Dalamtafsir bi al-ma’tsur
Beliau menggunakan kitab karya ath-Thabari yang berjudul “Jami’ al-Bayan fi Takwil al-Qur’an” sebagai sumber utama dalam penafsirannya secara ma’tsur. Dan juga banyak menukil dari perkataan-perkataan Ibn Hibban, Muhammad Ibn Ishaq Ibn Yasar.
c.       Dalambahasadannahwu
Dalam hal ini Imam al-Mawardi banyak menukil dari kitab-kitab bahasa dan nahwu dari berbagai sumber yang bermacam-macam, seperti dari al-Kasa’i, al-Farai, al-Akhfasyi, Tsa’lab, dan dari pengarang-pengarang dalam makna al-Qur’an. Dan juga mengambil dari kitab karya Abi ‘Abidah yang berjudul “Majaz al-Qur’an”, dan dari ar-Rumani dalam kitabnya “al-Jami’ li Ilmi al-Qur’an”.
d.      Dalammasalahfiqhiyah
Beliau al-Mawardi adalah ulama fiqh bermazhab Syafi’i, maka beliau banyak mengambil perkataan-perkataan Imam Syafi’i dalam masalah-masalah fiqh. Karena kedudukannya atau profesinya sebagai Qadhi ia tidak fanatisme madzhab, terkadang ia juga menyinggung perkataan-perkataan para Imam madzhab lain seperti Abu Hanifah, Imam Malik dan Daud azh-Zhahiri kecuali Imam Ahmad. Hal ini barangkali, karena ia menilai Imam Ahmad lebih kepada seorang ahli hadits (Muhaddits) ketimbang seorang ulama fiqih (faqih).
Adapun bukti dari naskah tafsir yang ditulis oleh Imam al-Mawardi dalam kitab tafsirnya yang berjudul al-Nukat wa al-’Uyun tafsir al-Mawardi sebagaimana terlampir.

B.     Biografi Imam Al-Mawardi
Abu Al-Hasan bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi Al-Basri Al-Syafi’ilahir di kotaBasrahpadatahun 364 H (974 M). Dalamsatukeluarga Arab yang membuatdanmemeperdagangkan air mawar, dankarenaitumendapatnamajulukan “Al Mawardi.” Setelahmengawalipendidikannya di kotaBasrahdan Baghdad selamaduatahun, iaberkelana di berbagainegeri Islam untukmenuntutilmu. Diantara guru-guru Al-Mawardiadalahsebagaiberikut:
1.      Iabelajarhadis di Baghdad pada:
- Al-Hasan bin Ali bin Muhammad Al-Jabali (sahabat Abu Hanifah Al-Jumahi)
- Muhammad bin Adi bin Zuhar Al-Manqiri.
- Muhammad bin Al-Ma’alli Al-Azdi
- Ja’far bin Muhammad bin Al-fadhl Al-Baghdadi.
- Abu Al-Qasim Al-Qushairi.
2.      Ia belajar fiqh pada:
- Abu Al-Qasim Ash-Shumairi di Basrah.
- Ali Abu Al-Asfarayni (Imam madzhab Syafi’I di Baghdad)., dll.
Gurunya yang disebut terakhirinisangatberpengaruhpadadiri Imam al-Mawardi. PadagurunyaitulahiamendalamidoktrinmadzhabSyafi’imelaluikuliahrutin yang diselenggarakan di masjid Abdullah bin Mubarak di Baghdad. Dari sinilahMawardidikenalsebagaiseorangahlihukum Islam darikalangan madzhabSyafi’i.
Berkatkeluasanilmunya, salahsatutokohbesarmazhabSyafi’iinidipercayamemangkujabatanQadhi (hakim) di berbagainegerisecarabergantian.Setelahitu al-Mawardikembalikekota Baghdad untukbeberapawaktu, kemudiandiangkatsebagai hakim agungpadamasapemerintahan Al-Qaim bin Amrillah Al-Abbasi.
Sekalipunhidup di masadunia Islam terbagikedalamtigadinasti yang salingbermusuhan, yaitudinastiTaimiyah di Mesir, dinastiUmayah II di Andalusia danDinastiAbbasiyah di Baghdad, Al-Mawardimemperolehkedudukan yang tinggi di mataparapenguasa di masanya, bahkanparapenguasaBaniBuwaihi, selakupemegangkekuasaanpemerintah Baghdad, menjadikannyasebagai mediator merekadenganmusuh-musuhnya.
Sekalipuntelahmenjadi hakim, Al-Mawarditetapaktifmengajardanmenulis. Al-Hafidz Abu Bakar Ahmad bin Ali Al-Khatib al-Baghdadi dan Abu Izza Ahmad bin Kadasymerupakandua orang darisekianbanyakmurid Al-Mawardi. Sejumlahbesarkaryailmiah yang meliputiberbagaibidangkajiandanbernilaitinggitelahditulisoleh Al-Mawardi, seperti:
Pertama; Dalamfiqh,Yaitu:
a)      Al-Hawi Al-Kabiru
b)      Al-Iqna’u
Kedua; Dalamfiqhpolitik, Yaitu:
a)      Al-Ahkamu As-Sulthaniyyah
b)      Siyasatu Al-WizaratiwaSiyasatu Al-Maliki
c)      Tashilu An-NadzariwaTa’jilu Adz-Dzafari fi Akhlaqi Al-Maliki waSiyasatu Al-Maliki
d)     Siyasatu Al-Maliki
e)      Nashihatu Al-Muluk
Ketiga; DalamTafsir, Yaitu:
a)      Tafsiru Al-Qur’anulKarim
b)      An-Nukatuwa Al-Uyunu
c)      Al-Amtsaluwa Al-Hikamu
Keempat: DalamSastra, Yaitu:            Adabu Ad-Dunyawa Ad-Dini
Kelima; DalamAqidah, Yaitu:            A’lamu An-Nubuwah
Denganmewariskanberbagaikaryatulis yang sangatberhargatersebut, Al-Mawardimeninggalpadaawaltahun 450 H (1058 M) di kota Baghdad dalamusia 86 tahun.

C.    Sejarah Penulisan
Mengenailatarbelakangpenulisankitabini, kami melihatnyadalammuqaddimah yang ditulis al-Mawardi,
وجعل ما استودعه على نوعين: ظاهراً جلياً وغامضاً خفياً يشترك الناس في علم جلية ويختص العلماء بتأويل خفية حتى يعم الإعجاز، ثم يحصل التفاضل والامتياز.ولما كان ظاهر الجلي مفهوما بالتلاوة، وكان الغامض الخفي لا يعلم إلا من وجهين: نقل واجتهاد جعلت كتابي هذا مقصورا على تأويل ما خفي علمه، وتفسير ما غمض تصوره وفهمه،

Yakniberawaldarifaktabahwatidaksemuaayatdapatdifahamidenganmudahmaknanya.Kemudianiamembagiayat al-Qur’an menjadiduajenis, yaituadaayat yang dzahirdanjelas (sehinggamudahdipahamiolehmasyarakatawam), danadajugaayat yang tersembunyidansulitdipahamimaknanya. Inilah yang menjadiperankhususparaulamauntukmemberikanpemahaman yang benarterhadapayattersebut.Lalu, al-Mawardimengambilinisiatifuntukikutberkontribusidenganmenulissebuahkitab yang memuatkumpulanta’wildantafsirterhadapayat-ayat yang tersembunyidansulitdipahamimaknanyatersebut.

D.    Metode Penafsiran
Menurut bentuk atau sumbernya, buku tafsir Imam al-Mawardi adalah termasuk ke dalam golongan tafsir bil bi al-ma’tsur, yaitu sesuatu yang bersumber dari nash al-Qur’an sendiri yang berfungsi menjelaskan, memerinci terhadap sebagian ayat lainnya, dan yang bersumber dari apa yang diriwayatkan dari Rasul, para sahabat, dan para tabi’in. Semuaitumerupakanpenjelasanterhadapnash-nash al-Qur’an, sebagaimana yang dikehendaki Allah SWT.Jadiituadalahcaramenafsirkanayat-ayat al-Qur’an yang bersumberdarinash-nash, baiknash al-Qur’an, sunnahRasul, pendapatsahabat, ataupunperkataantabi’in.
Sedangkan metode yang dipakai oleh Imam al-Mawardi dalam tafsirnya mengambil metode secara tahlili atau analisis, yaitu metode yang berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Qur’an dari berbagai seginya, sesuai dengan pandangan, kecenderungan, dan keinginan mufassir yang dihidangkannya secara runtut sesuai dengan perurutan ayat-ayat dalam Mushaf. Biasanya yang dihidangkan itu mencakup pengertian umum kosakata ayat, hubungan ayat dengan ayat sebelumnya, makna global ayat, hukum yang dapat ditarik, yang tidak jarang menghadirkan aneka pendapat ulama mazhab. Ada juga yang menambahkan uraian tentang aneka Qira’at, I’rab ayat-ayat yang ditafsirkan, serta keistemawaan susunan kata-katanya. Yakni metode tafsir yang menyoroti ayat-ayat al-Qur’an dengan memaparkan segala makna yang terkandung di dalamnya sesuai dengan urutan bacaan yang terdapat dalam mushaf Utsmani yaitu dimulai dari surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat al-Naas.

E.     Corak
Penafsiran kitab Tafsir al-Mawardi bercorak hukmi, dilihat dari kondisi sosial Imam al-Mawardi yang terpengaruh terhadap permasalahan fiqih pada waktu itu; atau karena keahliannya dalam bidang fiqih (kami melihat dari hasil-hasil karyanya yang kebanyakan adalah bidang fiqih) sehingga ia dipercaya memangku jabatan atau kedudukan sebagai Qadhi ini berpengaruh pada karya tafsirnya “al-Nukat wa al-‘Uyun”.
Dalam permasalahan teologis juga ada, yaitu tentang ayat al-Sifah, disini al-Mawardi juga berpendirian seperti dalam bidang hukum, yaitu tidak terikat pada salah satu faham, bahkan ada kecenderungan untuk membiarkan paham berkeliaran dalam kitabnya.
F.     Kelebihan dan Kekurangan
BeberapakelebihanTafsir al-Mawardi diantaranya :
1.         Terhimpun di dalamnyaperkataan-perkataanulamaterdahulu yang berkenaandangantafsiranayat.
2.         Pemahamanbahasa yang dalamdanteliti di setiapmufradat-mufradatayat.
3.         Memilikimanhaj yang dalamdalammenghimpunperkataan-perkataanulamaterdahulu.
4.         Beliautidakhanyamenggunakanmetode bi al-ma’tsursaja, tetapi di dalamnyajugaterkumpulqira’at-qira’at, hukum-hukumfiqh yang ma’tsur.
5.         Dianggap kitab yang paling agung, paling shahih dan paling lengkap pada urutan kedua setelah Tafsir ath-Thabari, ini karena kebanyakan penafsiran al-Mawardi merujuk pada kitab atau penafsiran dari ath-Thabari.
Adapunsalahsatukekurangankitabtafsir al-Mawardiiniadalah
1.    Imam al-Mawarditelahmemasukkanhadits-hadits yang lemahdalamkitabnya. Ada beberapa yang berkualitasdha’if, di antaranya:
a)    Haditsdalampenafsiranterhadapalif lam mimpada QS. al-Baqarah:
عن الكلبي , عن أبي صالح , عن ابن عباس وجابر بن عبد الله , قال: مَرَّ أبو ياسر بن أخطب برسول الله صلى الله عليه وسلم وهو يتلو فاتحة الكتاب وسورة البقرة: {الم. ذلِكَ الكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ}.

Hadits di atas, paraulama’ sepakatkedha’ifannya.Seperti al-Suyuthidalam “al-Dur al-Mantsur”, al-Syaukanidalam “Fath al-Qadir”, IbnuKatsirdan Ahmad Syakir. Akan tetapi al-Mawarditampaksengajamembiarkanhaditsiniapaadanyatanpamenjelaskankedha’ifanhaditstersebutdalamkitabnya.
Tafsir yang disajikan dengan metode tahlily kebanyakaan bertele-tele dalam penjelasannya, dirasakan juga adanya semacam “Belenggu yang mengikat generasi masa sesudahnya”, karena tidak jarang para mufassirnya menghidangkan pendapat secara teoritis dan mengesankan bahwa itulah pesan al-Qur’an yang harus diindahkan setiap waktu dan tempat. Dan yang terpenting adalah kurangnya rambu-rambu metodologis yang diindahkan oleh mufassir, ketika menarik makna dan pesan ayat-ayat al-Qur’an, bahkan ketika menyodorkan penafsirannya.

G.    Komentar Ulama’
a.       SejarawanIbnu Al-Atsirberkata: “Imam Al-Mawardiadalahseorang Imam.
b.      Abu FadhlibnuKhairun Al-Hafidzberkata: Al-Mawardiadalah orang hebat. Iamendapatkankedudukantinggidimatasulthan. Iaadalahsalahseorang Imam, danmempunyaikaryatulisbermutudalamberbagaidisiplinIlmu.
c.       Al-Khatib Al-Baghdadi berkata: Al-Mawarditermasuktokohahlifiqhmadzhab Imam Syafi’i. Akumenulisdarinyadaniaadalah orang yang berintegritastinggi.
Ada diantara para Ulama diantaranya adalah Imam Ad-Dzahabi  yang menuduhnya sebagai Mu’tazili, tetapi oleh para ulama yang lain diantaranya Ibnu Subki, dan Ibnu Hajar menyangkal hal itu. Walaupunmemangbenarbahwaadasebagianpendapat-pendapatnya yang sejalandenganpendapatsekteMu’tazilah, diantaranyaadalahpertama, pendapatnyaberkaitantentangkewajibanhukumdanpengamalannyaapakahhaltersebutberdasarkansyariatatauakal?Al-Mawardiberpendapatbahwahaltersebutberdasarkanakal.  Kedua, pendapatnyatentangpenafsiransatuayat Al–A’raaf, iaberkata: “Allah tidakmenghendakipenyembahanberhala-berhala”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pembaca yang baik meninggalkan jejak yang baik,
Jangan lupa di comment ya :)