Sabtu, 18 April 2015

AL-QUR’AN DAN TAFSIRNYA KARYA DEPARTEMEN AGAMA RI





I.                   PENDAHULUAN
Setelah masa Nabi, ilmu tafsir mengalami kemajuan yang cukup pesat, dimulai dari tafsir bil ma’tsur, puncaknya pada masa Ibnu Jarir At-Thabari (w. 310 H) Jami’ul Bayan. Kemudian muncul aliran dan corak tafsir lain, baik yang bercorak bahasa, fikih, tasawuf dan lain sebagainya. Masa kejayaan penafsiran Al-Qur’an berlangsung cukup lama, yaitu kira-kira sampai abad ke-7 Hijriah. Setelah itu penafsiran Al-Qur’an mengalami stagnasi yang juga cukup lama. Kemudian bersamaan dengan mundulnya kesadaran baru di dunia Islam, yaitu sekitar pertengahan abad ke-19 dan seterusnya yang memunculkanTafsir Al-Manar sebagai karya perpaduan antara semangat pembaharuan dan kemerdekaan berpikir oleh Jamaluddin Al-Afghani dan Rasyid Ridlo yang kemudian ditiru oleh banyak penafsir setelahnya antara lain adalah Tafsir Al-Maraghi.[1]
Seiring perkembangan zaman telah mendorong beberapa pihak yang menyarakan untuk menyajikan tafsir yang sesuai dengan problematika kemasyarakatan pada zaman sekarang. Departemen Agama dalam hal ini termasuk salah satu penyumbang perubahan dengan salah satu karyanya Al-Qur’an dan Tafsirnya sebagai Tafsir yang relevan untuk kondisi saat ini.

II.                RUMUSAN MASALAH
1.      Siapa penyusun Al-Qur’an dan tafsirnya?
2.      Bagaimana ruang lingkup dari Al-Qur’an dan tafsirnya?
3.      Apa kelebihan dan kekurangan dari Al-Qur’an dan Tafsirnya?
4.      Bagaimana contoh penafsiran dari Al-Qur’an dan tafsirnya?

III.             PEMBAHASAN
A.    Tim Penyusun Al-Qur’an dan Tafsirnya
Pada mulanya, untuk menghadirkan Al-Qur’an dan Tafsirnya, Menteri Agama pada tahun 1972 membentuk tim penyusun yang disebut Dewan Penyelenggara Pentafsir Al-Qur’an yang diketuai oleh Prof. R.H.A. Soenarjo, S.H. dengan KMA No. 90 Tahun 1972, kemudian disempurnakan dengan KMA No. 8 Tahun 1973 dengan ketua tim Prof. H. Bustami A. Gani dan selanjutnya disempurnakan lagi dengan KMA No. 30 Tahun 1980 dengan ketua tim Prof. K.H. Ibrahim Hosen, LML. Susunan tim tafsir tersebut sebagai berikut:
1.      Prof. K.H. Ibrahim Hosen, LML sebagai Ketua merangkap anggota
2.      K.H. Syukri Ghazali sebagai Wakil Ketua merangkap anggota
3.      R.H. Hoesein Thoib sebagai Sekretaris merangkap anggota
4.      Prof. H. Bustami A. Gani sebagai anggota
5.      Prof. Dr. K.H. Muchtar Yahya sebagai anggota
6.      Drs. Kamal Muchtar sebagai anggota
7.      Prof. K.H. Anwar Musaddad sebagai anggota
8.      K.H. Sapari sebagai anggota
9.      Prof. K.H. M. Salim Fachri sebagai anggota
10.  K.H. Muchtar Lutfi El Anshari sebagai anggota
11.  Dr. J.S. Badudu sebagai anggota
12.  H.M. Amin Nashir sebagai anggota
13.  H.A. Aziz Darmawijaya sebagai anggota
14.  K.H.M. Nur Asjik, MA sebagai anggota
15.  K.H. A Razak sebagai anggota.[2]
B.     Ruang Lingkup Al-Qur’an dan Tafsirnya
a.       Sejarah Penulisan
Tafsir Al-Qur’an Departemen Agama RI selesai ditulis pada tahun 1980 oleh satu tim diketuai oleh Prof. K.H. Ibrahim Husein LML (SK. Menteri Agama No. 30 tahun 1980). Ketua sebelumnya adalah Prof. Dr. H. Bustami A.Gani (SK. Menteri Agama No. 8 tahun 1973).
Dalam 10 tahun pertama, tafsir Al-Qur’an Depag (1980 – 1990) telah dicetak lima kali (tahun 1983/1984, 1984/1985, 1985/1986, 1989/1990, 1990/1991).Naskah Tafsir ini telah mengalami perbaikan atau penyempurnaan yaitu tahun  1985/1986, dicetak dengan menggunakan Mushaf Utsmani yang telah distandarkan sesuai dengan SK Menteri Agama No.7 tahun 1984. Pada tahun 1989/1990 naskah tafsir tersebut diadakan perbaikan dan penyempurnaan secara menyeluruh baik isi dan fisiknya. Tulisan Arab, lebih diperindah penulisan Hadits, lebih dilengkapi dengan matan dan rawinya, demikian pula dengan isi dan redaksinya. Perbaikan dan penyempurnaan tafsirnya terus dilakukan pada setiap tahun berikutnya.[3]Pada Tahun 1990/2007 Departemen Agama RI telah menyelesaikan penyempurnaan Al-Qur’an dan Tafsirnya sejumlah 10 jilid dari juz 1 sampai dengan 30.[4]
b.      Karakteristik Al-Qur’an dan Tafsirnya
1.      Metode dan corak penafsiran
Sebagaimana tertera dalam langkah-langkah penafsiran yang diterapkan dalam Al-Qur’an dan Tafsirnya, pemakalah mengambil kesimpulan bahwa metode yang digunakan dalam menafsirkan Al-Qur’an adalah metode tahlili. Karena berusaha memaparkan penafsiran ayat demi ayat secara mushafi dari surat al-Faatihah sampai surat an-Nas.
Adapun mengenai corak penafsirannya, Al-Qur’an dan Tafsirnya bercorak adab al-ijtima’i karena tafsir ini disusun mencakup beberapa aspek terkait sosial kemasyarakatan dan ilmu pengetahuan. Ada pula yang mengatakan tafsir ini termasuk tafsir ilmi karena bernuansa sains dan teknologi secara sederhana.
2.      Sistematika penulisan
Dalam menafsirkanAl-Qur’an dan tafsirnya Depag menjelaskan tentang bagaimana sistematikanya yaitu:
Pertama,  Judul
Sebelum memulai penafsiran, ada judul yang disesuaikan dengan kandungan kelompok ayat yang akan ditafsirkan.
Kedua, Penulisan kelompok ayat
Dalam penulisan kelompok ayat ini, rasm yang digunakan adalah rasm dari Mushaf Standar Indonesia yang sudah banyak beredar dan disebarluaskan oleh Depag.
Ketiga, Terjemah
Dalam menterjemahkan kelompok ayat, terjemah yang dipakai adalah Al-Qur’an dan Terjemahannya edisi 2002 yang telah diterbitkan oleh Depag tahun 2004.
Keempat, Kosakata
Dalam penulisan kosakata, yang diuraikan terlebih dahulu adalah arti kata dasar dari kata tersebut, lalu diuraikan pemakaian kata tersebut dalam Al-Qur’an dan kemudian mengetengahkan arti yang paling pas untuk kata tersebut pada ayat yang sedang ditafsirkan.
Kelima, Munasabah
Yang dipergunakan dalam tafsir ini adalah dua macam saja, yaitu munasabah antara satu surat dengan surat sebelumnya dan munasabah antara kelompok ayat dengan kelompok ayat sebelumnya.
Keenam, Asbabun Nuzul
Menjadikan Asbabun Nuzul sebagai sub tema dan sub judul apabila terdapat  beberapa riwayat Asbabun Nuzul tentang ayat yang berkaitan.
Ketujuh, Tafsir
Secara garis besar penafsiran yang sudah ada tidak banyak mengalami perubahan, hanya saja diadakan perbaikan dalam beberapa aspek, seperti men-takhrij hadits atau ungkapan yang belum di-takhrij atau mengeluarkan hadits yang tidak shahih.
Kedelapan, Kesimpulan
Tim juga banyak melakukan perbaikan dalam kesimpulan. Karena tafsir ini bercorak hida’i, maka dalam kesimpulan akhir tafsir ini juga berusaha mengetengahkan sisi-sisi hidayah dari ayat yang telah ditafsirkan.[5]
3.      Sumber rujukan
Baik saat penyusunan awal hingga tahapan penyempurnaan, tafsir  ini ditulis secara  kolektif  oleh  tim  yang terdiri dari  pakar-pakar tafsir,  hadis,  dan  ilmu-ilmu keislaman lainnya yang terkait. Referensi yang digunakan saat penyempurnaan juga mengalami penambahan. Awalnya, kitab-kitab   tafsir   yang   masyhur  seperti  tafsir   al-Maragi, tafsir Mahasin al-Ta`wil, tafsir  Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta`wil, dan tafsir IbnKatsir. Sementara dalam edisi revisi (penyempurnaan), setidaknya ada 82 literatur yang dikutip, termasuk di  dalamnya The Holy Bibel, Authorized (King  James) Version, Peloubet’s Bible Dictionary, dan New World Translation Of The Holly scriptures yang seringkali dinamakan riwayat israiliyat.[6]
C.     Kelebihan dan kekurangan Al-Qur’an dan Tafsirnya
a.       Kelebihan
Harus diakui bahwa al-Qur’an dan Tafsirnya menyimpan banyak kelebihan, baik kelebihan yang terkait langsung dengan substansi tafsirnya itu sendiri ataupun dari sisi kemunculannya.
pertama, sebagaimana diakui M. Quraish Shihab, dalam karyanya Menabur Pesan Ilahi, tafsir Depag ini telah berhasil mengisi kekosongan kitab tafsir di Indonesia. Tentu, ini menunjukkan bahwa tafsir yang ditelorkan Depag ini muncul pada saat yang tepat, sehingga akan banyak bermanfaat bagi umat Islam di Indonesia.
Kedua, para penulisnya memiliki kompetenensi di bidangnya. Dikatakan M. Quraish Shihab, kerja sebuah tim yang anggota-anggotanya memiliki kualifikasi yang diperlukan dan dengan waktu yang memadai, tanpa dipaksa oleh target penyelesaian yang ketat, pastilah menghasilkan satu karya yang melebihi karya perorangan. Nama-nama anggota tim, imbuhnya, baik tim awal yang menyusun tafsir ini maupun tim yang melakukan perbaikan, adalah orang-orang yang cukup kompeten, paling tidak pada masanya.
Ketiga, menurut hemat penulis, al-Qur’an dan Tafsirnya ditulis dengan sistematis, menggunakan sub-sub bab yang akan sangat memudahkan kerja para pembaca.
Keempat, menampilken index. Kendati index ini, asumsi penulis, tidak dibuat oleh tim pentafsir maupun tim penyempurnaan tafsir Depag, melainkan dibuat oleh penerbit, namun tetap saja perlu mendapat apresiasi yang tinggi. Dengan index, pembaca akan terbantu memudahkan tema atau point tertentu yang ia cari di dalam tafsir ini.
b.      Kekurangan
Pertama, menurut M. Quraish Shihab, Peruntukan tafsir ini tidak Jelas. Dalam buku barunya Menabur Pesan Ilahi, menuliskan bahwa peruntukan Tafsir Depag tidak jelas, apakah untuk orang awam, ilmuwan atau siapa. Selain itu, tafsir Depag tidak menampilkan perbedaan pandangan ulama menyangkut masalah-masalah yang menyentuh perhatian masyarakat, agar tidak timbul kesan bahwa hanya satu pendapat yang memonopoli kebenaran.
Dikatakannya, fungsi al-Qur’an sebagaima’dubat Allah (hidangan Allah) yang tentu saja beraneka ragam pilihan suguhannya, perlu benar-benar ditampakkan. Ditambah, ada unsur plagiat yang menurut beliau dalam kasus penafsiran surat al-Dhuha, al-‘Alaq, al-Zalzalah, dan lain-lain, tafsir Depag diduga kuat menjiplak Tafsir al-Maraghi karya Muhammad Musthafa al-Maraghi yang juga guru Bustami A. Ghani. Quraish menulis, “Di sana penulis (Quraish, red) temukan bahwa sekian banyak uraian merupakan terjemahan harfiah, kalau enggan berkata 99 % maka paling tidak 95 %, adalah teks asli dari Tafsir al-Maraghi.
Kedua, menurut Nasruddin Baidan dalam bukunya Metodologi Penafsiran al-Qur’an, tafsir Depag tidak mengapresiasi nuansa ke-Indonesiaan. Dikatakannya, “…tafsir Depag terlihat mengikuti pola dan metode yang diterapkan oleh tafsir-tafsir berbahasa Arab seperti al-Maraghi sehingga corak keindonesiaannya tidak tampak.[7]
D.    Contoh penafsiran Al-Qur’an dan Tafsirnya

قُلْهُوَ اللهُ اَحَدٌ (1) اللهُ الَصمَدُ (2) لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ (3)وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا اَحَدٌ (4)
Terjemah:
1.)    Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah yang mahaesa. 2.) Allah tempatmemintasegalasesuatau. 3.) Allah tidakberanakdantidak pula diperanakkan. 4.) dantidakada yang setaradenganDia”.

Kosakata :
1.      Ahadاحد
Kata ahadterambildari kata wahdah, yang artinyakesatuan, kata ahadmenurutsebagianulamaberbedadariwahid, yang artinyasatu. Kata inimerupakankata bilangan yang selaluakandiiikutidenganbilanganselanjutnya, yaitudua, tigadanseterusnya. Sedangakanahadbukan kata bilangan, yang hanyamenununjukkepadasesuatu yang khususdantidakdapatmenerimapenambahan, baikdalampikiranmaupundalamkenyataan.Olehkarrenaitu, maknaahad yang tepatadalahesa.Dan padaayatini, kata ahaddigunakanuntukmenunjukkansifat, yaitusifat Allah. Hal iniberartibahwa Allah memilikisifattersendiriyang unikdantidakdimilkioleh yang lain.
2.      As-Samadالصمد
Kata as-samadterambildari kata kerjasamad-yasmadu, yang artinyamenuju.Sedangas-samadsendirimakananyaadalah yang dituju.Dalamhalini, terdapatduapengertian yang popularolehparapenggunanya.Namun, yang disepakatiolehparamufassiradalahpengertian yang kedua, yaitubahwa Allah adalahZat yang menjaditujuanharapansemuamakhluk, Dia yang didambakandalampemenuhankebutuhansemuamakhluk, Dia yang didambakandalampenemuanmakhlukdanpenanggulanganseuakesulitanmereka.
Munasabah
            PadaakhirSurat al-Lahabditerangkanbahwakekafirandanpenentangterhadapp Islam akanhancurkarenamendapatkankutukandari Allah. Pada awal surah Al-Ikhlasditerangkanbahwaseluruhmanusiabergantungkepada Allah dansegalaurusannya.
Sababnuzul
Ad-Dahhakmeriwayatkanbahwa orang-orang musyrikmengutus ‘Amir bin at-Tufailberkata, “Engkautelahmemecahbelahkeutuhan kami, memaki-maki “tuhan” kami, danmengubah agama nenekmoyangmu. Jikaengkaumiskindanmau kaya, kami berikanengkauharta.Jikaengkaugila, kami obati.Jikaengkauinginwanitacantik, akan kami kawinkanengkaudengannya.”Nabimenjawab “Akutidakmiskin, tidakgiladantidakinginwanita.AkuadalahRasul Allah yang mengajakkamumeniggalkanpenyembahanberhaladanmulaimenyembah Allah yang mahaEsa.”Kemudianmerekamengutusutusanyang keduadanbertanyakepadaRasulullah SAW, “Terangkanlahkepada kami tuhan yang Engkausembahitu.ApakahDiadariemasatauerak?” lalu Allah menurunkan surah ini.
DiriwayatkanolehUbay bin ka’abbahwa orang-orang musyrikbertanyakepadaNabi Muhammad, apakahTuhanmuadahubungannasabdengan kami?” makaturunlah surah ini.
Tafsir
            Surah inimeliputidasar yang paling pentingdaririsalahNabiMuhammadyaknimenauhidkandanmenyucikan Allah sertameletakkanpedomanumumdalamberamal, dansurah iniditafsirkandenganhadisNabiyang diriwayatkankanoleh Muslim.
            Padaayatpertamadari surah Al-Ikhlasini, dikuatkankembalidenganpernyataanayat Al-QuranyaknisuratYasinayat 82, yang menyatakanbahwa Allah mahaesa, Diayang membuatsegalaperbuatan.
            Dan di dalamayatketiga, di sebutkanfirman Allah surat As-saffatayat149-152 yang menentangpernyataanataudakwaan orang-orang musyrik Arab.[8]

IV.             KESIMPULAN
Al-Qur’an dan Tafsirnya Departemen Agama, memiliki manhaj penafsiran yang dominan yaitu ma’tsur tanpa menghilangkan ra’y(pemikiran) dalam tafsirnya. Tafsir ini mengunakan metode tahlili dengan menjelaskan ayat al-Qur’an melalui berbagai aspek yang ada dalam Ulumul Qur’an sesuai   dengan  tartib  mushafi.  Dan cenderung  lebih dominan bercorak lughawi (kebahasaan) tanpa mengesampingkan corak yang lain seperti fiqhi dan ‘ilmi.
Tafsir  al-Qur’an dan Tafsirnya ini  dengan gayanya yang sistematis memberikan  kemudahan-kemudahan bagi  mereka yang  ingin   memahami makna-makna al-Qur’an. Banyak   sisi positif   yang bisa diambil  dari  karya Tim yang dibentuk Departemen Agama ini,  juga  harus diakui ada  beberapa hal yang mesti diperbaiki atau disempurnakan untuk bisa menghasilkan kitab tafsir yang komprehensif.

DAFTAR  PUSTAKA

Departemen Agama RI, Mukadimah Al-qur’an dan Tafsirnya (Edisi yang disempurnakan),Jakarta: penerbit Lentera Abadi, 2010.
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Tafsirnya, Semarang: PT. Citra Effhar, 1993.
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Tafsirnya (Edisi yang disempurnakan), Jilid X, Jakarta: Penerbit Lentera Abadi, 2010.
Sakho, Muhammad Ahsin, “Beberapa dalam Revisi Tafsir DEPAG” Jurnal Studi Alquran, Pusat Studi Alquran, vol.I, no. 1, 2006.










[1] Departemen Agama RI, Mukadimah Al-qur’an dan Tafsirnya (Edisi yang disempurnakan), (Jakarta: penerbit Lentera Abadi, 2010), hal. xxxii
[2] Departemen Agama RI, Mukadimah Al-Qur’an dan Tafsirnya (Edisi yang Disempurnakan), (Jakarta: Penerbit Lentera Abadi, 2010), hal. xxv
[3] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Tafsirnya, (Semarang: PT. Citra Effhar, 1993) hal. xiv
[4] Departemen Agama RI, Mukadimah Al-Qur’an dan Tafsirnya (Edisi yang Disempurnakan), (Jakarta: Penerbit Lentera Abadi, 2010), hal. Xxvii

[5] Departemen  Agama RI, Al-Qur’an dan Tafsirnya : Mukadimah, (Jakarta: Lentera Abadi, 2010), hal.  xxxiv-xxxv
[6]Ahsin  Sakho, “Kata  Pengantar” Ketua  Tim  Penyempurnaan al-Qur'an dan Tafsirnya dalam Mukadimah, hlm. xxxi-xxxii

[8]Departemen Agama RI, Al-Qur’an danTafsirnya(Edisi yang Disempurnakan)Jilid X, (Jakarta: Penerbit Lentera Abadi, 2010), hal. 814-818